SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan peniadaan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan yang berlangsung pada Minggu (11/8/2019).
Hal tersebut berkenaan dengan perayaan hari besar keagamaan Idhuladha 1440 Hijriah atau pelaksanaan ibadah kurban bagi umat muslim yang bertepatan pada Minggu (11/8/2019).
"CFD sementara kita tiadakan dalam rangka menyambut, mengisi, menjaga kekhusyukan dan menjaga kesucian hari raya Idhul Adha 1440 H serta pelaksanaan ibadah qurban bagi umat muslim," kata Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kustantinah saat dihubungi Suara.com pada Kamis (8/8/2019).
Keputusan tersebut sesuai dengan surat yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Nomor 660.1/1138/DinasLH.PPKLH tanggal 05 agustus 2019 tentang permohonan sosialisasi informasi CFD ditiadakan.
Baca Juga:Pekan Depan, Pawai Bebas Plastik Bakal Digelar di Kawasan Car Free Day
Pelaksaan CFD di Jalan Ahmad Yani yang biasa digelar hingga bundaran Landmark Summarecon Bekasi akan diadakan kembali pada hari minggu tanggal 18 agustus 2019 dirangkaikan dengan kegiatan parade sepeda dalam rangka HUT RI ke 74 tingkat Kota Bekasi.
"Semoga informasi ini bisa disampaikan kepada masyarakat luas tentang pelaksanaan car free day di jalan Ahmad Yani Kota Bekasi ditiadakan sementara. Untuk di hutan kita masih dibuka tiap Minggu untuk warga dan area stadion," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah