PMJ Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Markas Sapol PP Kota Bekasi

Dugaan kasus korupsi pembangunan Mako Satpol PP Kota Bekasi itu didalami setelah ada laporan dari masyarakat.

Chandra Iswinarno
Selasa, 27 Agustus 2019 | 19:27 WIB
PMJ Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Markas Sapol PP Kota Bekasi
Mako Satpol PP Kota Bekasi di Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria. [Suara.com/M Yacub]

SuaraJabar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol) Kota Bekasi yang terletak di Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kekinian, pihaknya masih memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Kami masih dalam proses penyelidikan," kata Bhakti kepada Suara.com, Selasa (27/8/2019).

Dugaan kasus korupsi pembangunan Mako Satpol PP Kota Bekasi itu didalami setelah ada laporan dari masyarakat. Oleh Polda Metro Jaya, kasusnya dikembangkan hingga masuk dalam penyelidikan.

Baca Juga:Jalan Jembatan Cipamungkas Longsor 6 Bulan, Belum Tersentuh Pemkab Bekasi

Dari informasi yang diterima, terdapat tiga staf Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi. Bahkan, Mantan Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Dadang Ginajar yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi sudah diperiksa,

"Masih kita dalami lagi, kita masih dalam proses penyelidikan (untuk mengungkap tersangka dalam kasus dugaan korupsi Mako Satpol PP Kota Bekasi)," ujar Bhakti.

Untuk diketahui, proyek pembangunan Mako Satpol PP merupakan proyek multi years dimulai sejak 2017. Dana yang dianggarkan untuk pembangunannya sebesar Rp 67,5 miliyar dari APBD Kota Bekasi.

Pada anggaran Tahun Jamak, Pemkot Bekasi membangun belasan proyek yang menelan biaya hingga Rp 1 triliyun. Selain pembangunan gedung, anggaran jumbo itu digelontorkan untuk pembangunan jalan dan polder air yang diusulkan langsung oleh Pemerintah Kota Bekasi pada tanggal 11 Maret 2017 silam.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga:Baru Sehari Dilantik, Ruang Kerja Anggota DPRD Kota Bekasi Kosong Melompong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini