SuaraJabar.id - Ratusan mahasiswa Papua yang sedang menjalani studi di Kota Bandung dan sekitarnya kembali menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (27/8/2019). Mereka menyatakan sejumlah tuntutan salah satunya, meminta aparat kepolisian tidak mendatangi asrama.
Mahasiswa dan pemuda dari Ikatan Mahasiswa Se-Tanah Papua (Imasepa) Jawa Barat, Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua menggelar aksi yang semula akan digelar di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III Siliwangi di Jalan Aceh.
Namun dalam perjalanannya, aksi unjuk rasa sambil berjalan kaki yang dimulai dari asrama mahasiswa Papua di Jalan Cimandiri, terpaksa berakhir di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika.
Awalnya, mahasiswa Papua diadang petugas kepolisian dari Polrestabes Bandung tepatnya di perempatan Jalan Merdeka.
Baca Juga:Kapolda Jatim Sebut Ada Salah Paham Soal Penolakan Gubernur Papua dan Jatim
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan, pihaknya tidak mengizinkan massa menggelar aksi di depan Makodam III Siliwangi. Hal itu mengingat aturan dalam UU No 9 Tahun 1998, bahwa kawasan militer disebutkan bukan lokasi unjuk rasa.
“Aksi penyampaian aspirasi hanya boleh dilakukan maksimal 500 meter dari Kodam. Kita hanya coba menaati aturan itu. Tapi silakan menyampaikan aspirasi, kita tidak menghalangi,” kata Irman di sela unjuk rasa.
Dalam pasal tersebut, memang disebutkan penyampaian pendapat di muka umum diperbolehkan. Hanya saja beberapa tempat yang tidak dibolehkan dijadikan tempat aksi unjuk rasa di antaranya istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara dan laut, stasiun kereta api, terminal, dan objek vital nasional.
Atas dasar tersebut, Irman meminta kepada massa aksi untuk menggelar aksi di lain tempat. Setelah lobi yang cukup alot, massa dan aparat menyepakati aksi digelar di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika.
Sebelum melanjutkan aksi ke Gedung Merdeka, polisi dan massa kembali bernegosiasi. Setelah negosiasi tercapai, massa kembali diizinkan untuk melintasi Markas Polrestabes Bandung menuju Gedung Merdeka.
Baca Juga:Kapolri: Pembatasan Internet di Papua Demi Keamanan Negara
Buntut dari penghadangan tersebut, membuat pengunjuk rasa meminta aparat baik kepolisian ataupun TNI tidak mendekat ke Asrama Papua dalam radius 500 meter.