SuaraJabar.id - Aksi pembunuhan yang dirancang Aulia Kusuma alias AK (35) yang menggunakan jasa pembunuh bayaran untuk menghabisi suami, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23), anak tirinya akhirnya terungkap.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengungkapkan, rencana pembunuhan itu juga turut melibatkan eks PRT berinisial KA dan RO lantaran diduga berperan mencari pembunuh bayaran yang disewa Aulia.
Menurutnya, aksi pembunuhan itu disusun secara mantang oleh KA dan RO bersama empat eksekutor di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Jumat (23/8/2019).
"Di situlah disusun segala rencana yang berkaitan dengan eksekusi. Setelah itu berangkat dari apartemen menuju ke rumahnya, di Lebak Bulus," kata Nasriadi seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Kamis (29/8/2019).
Baca Juga:Dua Eksekutor Mayat Dibakar dalam Mobil Diciduk saat Kabur ke Lampung
Namun, kata Nasriadi, penyakit ayan yang dialami salah satu eksekutor mendadak kambuh saat mereka hendak menuju kediaman Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Di tengah perjalanan, tepatnya di Pasar Minggu, salah satu eksekutor mengalami sakit ayan," kata dia.
Dia mengatakan, karena tak mau upaya pembunuhan itu gagal, akhirnya eksekutor yang menderita penyakit ayan itu dibawa suami KA ke sebuah hotel di kawasan Pejaten, Jaksel. Sedangkan, pembunuh bayaran lainnya tetap melaksanakan tugasnya untuk menghabisi nyawa Edi dan Dana.
"Supaya tidak mengganggu dikembalikan ke salah satu hotel kawasan Pejaten, diantar oleh RD. Di hotel tersebut sudah ada KA, istri RD. Sementara AK berangkat bersama dua orang eksekutor," kata Nasriadi.
Dalam kasus ini, Aulia dan keponakannya berinisial KV sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:Jadi Istri Kedua, Otak di Balik Kasus Mayat Dibakar Mau Kuasai Harta Edi
Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
- 1
- 2