Dari total tersebut, diketahui setengahnya merupakan peserta mandiri kelas III. Dengan total tunggakan mencapai 139 miliar rupiah lebih.
"Sehingga total tunggakan per September ini keseluruhan mencapai Rp 139 miliar lebih," ungkap Ridha.
Meski demikian, BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, terus melakukan jemput bola melalui telecollecting untuk mengingatkan peserta yang menunggak serta melakukan penagihan dengan sistem door to door di wilayah masing-masing tiap kelurahan.
"Umumnya, masyarakat peserta mandiri yang menunggak karena lupa. Makanya kita lakukan jemput bola, mudah-mudahan dapat memangkas jumlah peserta yang menunggak untuk bulan berikutnya," katanya.
Baca Juga:Komisi IX dan Komisi XI Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Kontributor : Supriyadi