SuaraJabar.id - Sebanyak 14 warga Sumedang keracunan akibat mengonsumsi minuman Kopi Cleng dan minuman Kopi Jantan. Peristiwa tersebut sontak menggemparkan masyarakat Sumedang.
Mereka keracunan setelah mengonsumsi minuman tersebut dalam rentang waktu 10 hari.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan warga sudah mengkonsumsi minuman tersebut mulai 7 September sampai 17 September 2019.
"Peristiwa keracunan tersebut berdasarkan laporan masyarakat diakibatkan oleh Minuman Kopi Cleng dan Minuman Kopi Jantan," ujarnya saat melalui sambungan telepon kepada Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Rabu (18/9/2019).
Baca Juga:Puluhan Siswa SD di Serang Diduga Keracunan Jajanan Mie Goreng
Sementara ini, 14 korban tersebut telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Sumedang. Dari hasil pemeriksaan, dinyatakan 14 orang tersebut positif mengkonsumsi minuman kopi itu.
"Di antaranya keracunan minuman Kopi Cleng dan keracunan minuman Kopi Jantan dan ada yang masih dirawat," katanya.
Untuk penanganan lebih lanjut, Hartoyo mengatakan penjual minuman kopi sudah diminta keterangan pihaknya. Leboh jauh, dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi minuman penambah stamina.
"Kami minta masyarakat agar senantiasa perhatikan apakah itu terdaftar di BPOM dan atau berizin resmi. Untuk mengantisipasi terulang, akan melakukan pengawasan lebih lanjut dengan melibatkan instansi terkait," katanya.
Baca Juga:Fakta Baru Keracunan Massal Sukabumi: Dinas Kesehatan Temukan Bakteri Ini!