Mahasiswa Universitas Pakuan Bentrok dengan Polisi, Rektor: Kami Sedih

Bagaimana pun juga kan mahasiswa perlu diayomi dan dilindungi.

Dwi Bowo Raharjo
Senin, 23 September 2019 | 20:38 WIB
Mahasiswa Universitas Pakuan Bentrok dengan Polisi, Rektor: Kami Sedih
Mahasiswa dari Universitas Pakuan Bogor bentrok dengan polisi. (Suara.com/Rambiga)

SuaraJabar.id - Rektor Universitas Pakuan Bogor, Bibin Rubini, mengaku prihatin atas tindakan pemukulan polisi kepada mahasiswanya saat mengawal aksi demo di depan Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 20 September 2019.

"Kami sedih dan prihatin terjadinya pemukulan itu, bagaimana pun juga kan mahasiswa perlu diayomi dan dilindungi ya, seperti juga semboyan polisi," kata Bibin, saat dihubungi Suara.com, Senin (23/9/2019).

Menurut Bibin, tindakan kepolisian itu tidak seharusnya dilakukan. Ia menyebut cara membubarkan mahasiswa tersebut justru menimbulkan korban luka-luka.

"Ada korban mahasiswa yang terluka. Kan mestinya bisa diarahkan karena kekuatan mahasiswa tidak banyak. Tindakan untuk membubarkan ok, tapi untuk pemukulan not oke. Apakah negara kita seperti begitu main pukul? Main pentugan?," kata Bibin.

Baca Juga:Tendang Gerbang Gedung DPR, Mahasiswa Lempar Botol ke Wartawan dan Polisi

Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan para mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut dan menggelar rapat koordinasi dengan para dekan fakultas di Unpak.

"Nanti saya akan dialog. Mahasiswa inginnya ada forum untuk dimediasi dengan kepolisian. Karena mereka berpegang pada izin dari polisi," tandasnya.

Kronologi bentrokan

Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Pakuan Bogor Ramdhani membantah jika bentrokan yang terjadi antara rekannya dengan aparat kepolisian karena hendak memblokade akses jalan menuju Tol Jagorawi.

Ia menyebut, massa aksi saat itu hendak pulang ke kampus usai berorasi di kawasan Tugu Kujang. Namun, setibanya di depan Terminal Baranangsiang, mereka berniat melakukan orasi terakhir karena masih memiliki sedikit waktu dari izin yang diberikan.

Baca Juga:Aksi Mahasiswa Tolak UU KPK dan RKUHP di Bandung Ricuh

"Enggak ada (blokade), kami longmarch mau pulang ke kampus dari Tugu Kujang. Lalu berhenti di lampu merah Terminal Baranangsiang berniat orasi sebentar untuk penutup. Dari situ kami dibubarkan paksa oleh polisi padahal perjanjiannya sampai jam 5 sore," kata Ramdhani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak