Legislator Harap Ridwan Kamil Tandatangani SK Pimpinan DPRD Kota Bekasi

Roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik apabila SK yang telah dilayangkan DPRD melalui Wali Kota Bekasi kepada Pemprov Jabar ditandatangi Ridwan Kamil.

Chandra Iswinarno
Selasa, 24 September 2019 | 22:15 WIB
Legislator Harap Ridwan Kamil Tandatangani SK Pimpinan DPRD Kota Bekasi
Anggota DPRD Kota Bekasi usai dilantik beberapa waktu lalu. [Suara.com/M Yacub]

Selain berimbas pada roda pemerintahan daerah, kata Sardi, SK itu juga menurunkan kinerja para anggota DPRD Kota Bekasi.

Sebab, sampai saat ini juga DPRD Kota Bekasi belum dapat membentuk Alat Kelengapan Dewan (AKD) sebagai bidang untuk menyaring aspirasi dari masyarakat.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M.Ridwan mengatakan jika proses penetapan pimpinan DPRD Kota Bekasi hanya berlaku sampai dengan satu bulan.

"Waktunya hanya satu bulan yang telah diusulkan oleh pimpinan sementara (DPRD Kota Bekasi), singkat Ridwan.

Baca Juga:Anggota DPRD Kota Bekasi "Latah" Usulkan Pemekaran Kelurahan

Terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan bahwa pembentukan pimpinan dewan harus segera dilakukan agar proses dan regulasi dalam roda pemerintahan berjalan dengan baik.

Ia membenarkan jika segala kebijakan saat ini belum bisa dilakukan lantaran belum terbentuknya pimpinan DPRD Kota Bekasi.

"Padahal kita harus menyelesaikan APBD-P 2019 dan penyusunan APBD 2020 yang akan dibahas dalam KUAPPAS. Saya sudah mendorong juga kepada Pak Sekwan agar dapat segera melakukan penjadwalan pelantikan pimpinan DPRD," tutur Rahmat.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga:Belum Sebulan Dilantik, 22 Anggota DPRD Kota Bekasi Gadaikan SK Rp 1 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini