Karena itu, ia juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI turun tangan dalam dugaan praktik Pungli.
"Kita akan laporkan KPK dan Ombudsman apabila dugaan Pungli di BPN terus merajalela. Semua harus diusut secara tuntas dan memeriksa serta melakukan pengawasan terhadap BPN," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) BPN Kota Bekasi, Jawa Barat, Deni Ahmad Hidayat mengatakan seluruh karyawannya telah diarahkan untuk tidak mengutip biaya kepada masyarakat yang melakukan proses pengurusan dokumen sesuai dengan pakta integritas.
"Jadi sampai saat ini kami sampaikan tidak ada pengutipan di wilayah kerja kami. Jika ada yang dimintai uang, bisa segera laporkan kepada saya, dan akan ada sanksi tegas bagi oknum yang melakukan hal itu untuk menjaga integritas dan marwah Pak Presiden, Pak Menteri dan BPN sendiri," kata Deni.
Baca Juga:BPN Kota Bekasi Pastikan Tak Persulit Proses Pengurusan Dokumen Pertanahan
Lebih lanjut, ia menyampaikan kekinian masih dalam proses perbaikan pelayanan di BPN.
"Semua kerja kami masih dalam proses, dan tentu komitmen kami jelas untuk meningkatkan integritas di Kota Bekasi ini. Saya pribadi terbuka kepada siapapun, dan welcome kepada siapa saja. Laporkan ke saya langsung apabila ada oknum karyawan yang melakukan praktik Pungli," kata Deni.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah