SuaraJabar.id - Dua dari empat pelaku perampokan cucian mobil di Kota Bekasi yang viral diketahui masih duduk di bangku sekolah.
Dua pelaku yang tercatat masih sekolah tersebut adalah NA yang merupakan pelajar SMA dan KA pelajar SMP. Sedangkan, JF diketahui sudah lulus sekolah, sedangkan O masih dalam pencarian polisi.
Saat gelar kasus di Mapolres Metro Bekasi Kota, pelaku KA mengaku nekat merampok karena didesak kebutuhan membayar uang sekolah.
“(Merampok) untuk bayar sekolah. Karena motif ekonomi,” katanya di Polres Metro Bekasi Kota seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Selasa (15/10/2019).
Baca Juga:Dua Pelaku Perampokan Viral di Bekasi Ternyata Masih Pelajar
KA yang masih berusia 15 tahun itu juga mengaku hanya ikut-ikutan diajak oleh pelaku lain.
“Baru sekali (merampok). Saya cuma diajak dan menyesal,” ujarnya tertunduk.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman menegaskan proses hukum tetap dikenakan pada pelaku yang masih di bawah umur sesuai ketentuan perundangan yang ada.
"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Ancaman. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun (penjara)," katanya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang hasil curian berupa dua unit handphone yang dijual kembali seharga Rp 900 ribu dan Rp 300 ribu.
Baca Juga:Polisi Tangkap Tiga Perampok Bercelurit di Bekasi yang Sempat Viral
Hasil penjualan tersebut kemudian dibagi empat dengan rincian Rp 550 ribu untuk tersangka O yang masih buron, Rp 200 ribu untuk tersangka NA, Rp 400 ribu untuk JF, dan Rp 50 ribu untuk KA.
- 1
- 2