SuaraJabar.id - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala SMK, SMA, SLB negeri dan swasta di Kota juga Kabupaten Sukabumi. Inti dari surat itu adalah meminta sejumlah pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan wilayah V.
Seperti diberitakan sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, sura tersebut ditujukan untuk kepala sekolah. Seain itu, surat edaran Nomor: 421/1654/ CADISDIKWIL.V/2019 ini juga ditujukan kepada serta pengawas SMK, SMA, SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V.
Terdapat tiga poin dalam surat tersebut. Ketiga poin tersebut yakni:
Pertama melarang peserta didik untuk mengikuti demonstrasi atau menghadiri acara pelantikan Presiden Republik Indonesia ke Jakarta.
Baca Juga:Niat Akhiri Hubungan, Wajah Buruh Perempuan di Sukabumi Disiram Air Aki
Kedua, kepala sekolah bersama dengan guru dan pengawas sekolah untuk melakukan pemantauan dan pengawasan kegiatan peserta didik.
Ketiga, mengintruksikan diselenggarakanya kegiatan-kegiatan yang menunjang pembelajaran di sekolah sampai dengan hari Sabtu 19 Oktober 2019.
Surat tersebut ditandatangani Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat Nonong Winarni.
Untuk diketahui, jadwal pelantikan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 akan dilakukan pada Minggu (20/10/2019) pukul 14.30 WIB di Gedung MPR/DPR RI.
Baca Juga:Mau Ikut Demo di Jakarta Naik Truk, Puluhan Pelajar Sukabumi Ditangkap