Warga Depok dan Jakarta Ini ke Gunung Halimun Salak untuk Tirakat

Di kampung tersebut tidak boleh melakukan kegiatan malam hari di Pondok Gusti dari dulu.

Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 17 Oktober 2019 | 13:47 WIB
Warga Depok dan Jakarta Ini ke Gunung Halimun Salak untuk Tirakat
Suasana mediasi antara warga Kampung Padepokan, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Muspika Cidahu dengan warga pendatang yang tinggal di Pondok Gusti di kawasan TNGHS. Warga pendatang ini dicurigai karena sering beraktivitas malam. (Sukabumiupdate.com/Istimewa)

SuaraJabar.id - Tujuh warga pendatang dari Depok dan Jakarta berada di sebuah bangunan yang ada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Kehadiran mereka dicurigai warga di Kampung Padepokan, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, melakukan kegiatan pada malam hari untuk tirakat.

"Tujuan mereka itu tirakat. Kita tidak bisa menghalangi ibadah seseorang, tapi kita juga tidak boleh mentoleransi seseorang itu melanggar aturan," ujar Camat Cidahu, Ading seperti diberitakan sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Kamis (17/10/2019).

Muspika Cidahu kemudian menggelar mediasi bersama para warga pendatang yang dicurigai tersebut. Mediasi yang dihadiri empat perwakilan warga pendatang ini dilakukan di ruang aula Kecamatan Cidahu.

Dalam mediasi tersebut, Muspika mengambil sidik jari empat orang perwakilan pendatang yang hadir di mediasi tersebut.

Baca Juga:Niat Akhiri Hubungan, Wajah Buruh Perempuan di Sukabumi Disiram Air Aki

Ading mengatakan, para pendatang ini lima orang asal Depok dan dua orang asal Jakarta. Totalnya sembilan orang tapi dua lainnya masih balita.

Awal kecurigaan warga kata Ading, timbul karena para pendatang itu tidak meminta izin serta melakukan kegiatan di malam hari. Sedangkan di kampung tersebut tidak boleh melakukan kegiatan pada malam hari.

"Kearifan lokal itu harus dihormati, karena di kampung tersebut tidak boleh melakukan kegiatan malam hari di Pondok Gusti dari dulu," ucapnya.

Selain itu, para pendatang ini tinggal di Pondok Gusti yang ada di kawasan TNGHS. Dimana dalam aturan TNGHS pengunjung atau warga tidak boleh bermalam di bangunan tersebut.

"Para pendatang itu sudah menyalahi aturan, wajar saja warga menjadi curiga," pungkasnya.

Baca Juga:Mau Ikut Demo di Jakarta Naik Truk, Puluhan Pelajar Sukabumi Ditangkap

Pihak pemerintah masih mengizinkan warga pendatang ini untuk melanjutkan tirakatnya. Namun harus dilakukan di rumah warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak