Larang Peloncoan di IPDN, Tito: Kalau Push Up, Squat Jump, Itu Fine

Kepala Kapolri itu meminta agar praja muda bisa serius belajar di IPDN selama kurang lebih empat tahun.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 31 Oktober 2019 | 12:21 WIB
Larang Peloncoan di IPDN, Tito: Kalau Push Up, Squat Jump, Itu Fine
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Suara.com/Aminudin)

SuaraJabar.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku siap menindak keras praja yang berani melakukan aksi kekerasan terhadap juniornya di kampus Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).

Tito mengatakan masih sering mendengar tindakan main hakim sendiri diterapkan oleh senior di kalangan kampus IPDN dengan alasan untuk mendisiplinkan. Padahal, kata dia, hal itu sungguh tak dibenarkan.

Mantan Kapolri itu mengatakan akan segera mengambil tindakan tegas dan kalau perlu mengeluarkan praja yang dengan sengaja melakukan tindakan kekerasan terhadap juniornya. Bahkan, mantan Kapolri itu akan memproses secara pidana bagi siapa saja yang melakukan aksi perpeloncoan.

"Saya akan ambil tindakan tegas dan keras kalau terjadi kekerasan. Kalau ada salah, tindakan fisik seperti push up, squat jump, itu fine. Tapi tidak kekerasan, apalagi berlebihan dan menimbulkan cacat apalagi meninggal dunia, pasti kita akan pidanakan," kata Tito usai melantik 1.608 praja muda IPDN, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga:Wapres JK Minta Lulusan IPDN Bekerja Cepat Dalam Melayani Masyarakat

"Saya beberapa kali melihat kekerasan senior ke junior pukul memukul masih terjadi, ini tidak boleh terjadi. Saya memahami apa yang ada dalam seluk beluk korps Praja senior junior. Dengan alasan dibina, itu tidak ada gunanya. Itu hanya balas dendam senior ke junior," lanjutnya.

Jendral purnawirawan Polri itu mengaku sangat tidak suka dengan aksi main hakim sendiri dengan alasan ingin mendisiplinkan. Menurut dia, kekerasan bukan menjadi solusi dan justru bisa berdampak negatif baik bagi pelaku ataupun korban.

Ia bercerita berdasarkan pengalamannya saat menempuh pendidikan di akademi kepolisian (Akpol) dan menempuh ilmu pendidikan di luar negeri, untuk bisa disiplin tentu tidak harus dengan menerapkan tindakan kekerasan.

"Saya mantan Kapolri, di Akpol ada lebih dari 10 orang yang dikeluarkan karena melakukan tindak pidana karena melakukan kekerasan," tukasnya.

Tito Karnavian melantik sebanyak 1.608 praja muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 30, di lapangan IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga:Lantik 744 Pamong Praja Muda IPDN, Ini Pesan Ridwan Kamil

Usai prosesi pelantikan praja muda IPDN, Tito kemudian berpidato dan memberikan wejangan untuk praja muda yang baru saja dilantik. Mantan Kepala Kapolri itu meminta agar praja muda bisa serius belajar di IPDN selama kurang lebih empat tahun.

Tito pun mengatakan kewajiban praja muda untuk bisa memberikan pengabdian kepada masyarakat. Setelah lulus dari pendidikan dan pelatihan di IPDN, nantinya praja muda akan diangkat menjadi aparat sipil negara (ASN) yang memiliki tugas melayani masyarakat.

"Semua elemen bangsa baik pemerintah maupun masyarakat swasta harus berorientasi pada pemilik negara yaitu rakyat," beber Tito dalam pidatonya.

Menurutnya, ASN merupakan tulang punggung dan menjadi motor pembangunan bangsa. Makanya, kata dia, dukungan dan legitimasi dari rakyat sangat dibutuhkan ASN. Dukungan itu, kata dia, akan datang kalau ASN mampu melayani rakyat dengan baik.

"Maka dari itu termasuk ASN juga Kemendagri harus mendapat dukungan publik, restu publik, legitimasi publik kalau ingin tetap bertahan. Mainset kita harus berubah menjadi mainset abdi negara yang siap melayani," tukasnya.

Tito mengatakan tantangan praja muda IPDN di masa mendatang memang cukup besar. Di antaranya, globalisasi, demokratisasi dan melesatnya laju informasi.

"Sekarang kan demokratisasi terus berkembang ini bagus, masyarakat kritis, makanya mainset ASN harus dirubah dari hanya sebagai pejabat menjadi melayani publik," ujarnya.

Kontributor : Aminuddin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini