SuaraJabar.id - Kebijakan pelarangan study tour atau karyawisata yang diterapkan di Provinsi Jawa Barat kini menjadi sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, mengingatkan bahwa kebijakan sapu jagat ini berpotensi merugikan siswa, terutama mereka yang berada di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Menurutnya, sebelum gegabah melarang, pemerintah daerah seharusnya mempertimbangkan relevansi kegiatan tersebut dengan kurikulum, bukan hanya melihat dari sisi beban biaya bagi orang tua.
"Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan ketika bicara soal study tour, bukan cuma soal membebani orang tua. Memang, harus dipikirkan bagaimana caranya study tour yang dimaksud harus berkaitan erat dengan pembelajarannya," kata Ledia dilansir dari Antara, Jumat 1 Agustus 2025.
Kekhawatiran terbesar Ledia justru datang dari "curhatan" para guru SMK. Bagi siswa SMK, kegiatan keluar sekolah bukanlah sekadar rekreasi, melainkan bagian vital dari pembelajaran yang disebut kunjungan industri.
Baca Juga:Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
Ini adalah jembatan pertama mereka untuk melihat langsung dunia kerja yang akan mereka masuki.
Ledia, yang juga berasal dari Dapil Jawa Barat I, menyuarakan keresahan para pendidik di lapangan.
"Saya baru menerima curhatan dari sejumlah guru SMK. Karena bagi SMK, kunjungan industri itu adalah bagian dari pembelajaran. Anak kan disuruh lulus SMK siap kerja, tapi kalau kunjungan dilarang, enggak pernah lihat dunia industri kayak apa," tutur Ledia.
Ia menegaskan, melarang kunjungan industri sama saja dengan menutup mata siswa SMK dari realitas lapangan. Siswa akan kesulitan membayangkan dan beradaptasi dengan lingkungan kerja jika mereka hanya belajar teori di dalam kelas.
Ironisnya, Surat Edaran yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk melarang study tour tidak ditaati secara seragam.
Sejumlah kepala daerah di provinsi yang sama justru mengambil sikap berbeda, yang menunjukkan bahwa kebijakan ini memang problematik, diantaranya:
Baca Juga:Kisah Pilu Korban Terakhir Kericuhan Pesta Rakyat Garut, Terbaring Sendiri Tanpa Nama dan Keluarga
- Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan: Tetap mengizinkan selama tidak berkaitan dengan penilaian akademik.
- Wali Kota Cirebon, Effendi Edo: Mengizinkan dengan syarat ada aturan dan pengawasan ketat.
- Bupati Bandung, Dadang Supriatna: Juga tetap memberikan izin.
Perbedaan sikap ini mengindikasikan bahwa larangan total bukanlah solusi terbaik.
Menurut Ledia, selama kegiatan tersebut mendapat persetujuan orang tua dan memiliki nilai edukatif yang jelas, seharusnya tidak perlu dilarang.
Ledia juga menyoroti peran penting guru dalam merancang kegiatan study tour yang bermakna. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya fokus pada peningkatan kapabilitas sekolah dan keterampilan guru dalam memaksimalkan pembelajaran dari lingkungan sekitar.
"Apa yang diperlukan, juga bagaimana guru punya keterampilan untuk membuat anak bisa mengambil pelajaran dari apa-apa yang ada di sekitarnya. Tapi, tidak semua bisa dipenuhi dengan sekadar dari lingkungan itu," katanya.