Bahkan, kata dia, tidak benar kalau ormas yang berunjuk rasa pada 23 Oktober 2019 itu berniat menekan pemerintah dan aparat penegak hukum. Dia berharap video yang viral itu tidak berlanjut penyebarannya.
"Kami ormas di Kota Bekasi akan mengikuti aturan main yang ada," tegasnya.
Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Indarto membantah pihaknya telah melindungi aksi premanisme di wilayah hukum setempat. Video berdurasi kurang lebih delapan menit serta sebuah pesan berantai diyakini sebagai ungkapan spontan peserta aksi di lapangan.
"Pesan yang viral itu ungkapan di lapangan, tapi pada dasarnya kita kembalikan pada aturan yang ada," ungkap Indarto.
Baca Juga:Viral Video Ormas Minta Jatah Parkir Minimarket di Bekasi
Indarto menyampaikan, selama ini aturan hukum di Kota Bekasi tetap ditegakkan. Dalam video yang viral tersebut Pemkot Bekasi bahkan sedang mengekstensifikasi penerimaan pajak dari sektor lain.
"Kawan-kawan di luar kita sudah tidak viralkan lagi, tidak ada premanisme," kata dia.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berdalih, saat ini pihaknya sedang memilah potensi pajak yang bisa dimaksimalkan. Namun, sejalan dengan hal tersebut juga ada peningkatan kesejahteraan yang dilakukan dengan membuka lapangan kerja baru melalui organisasi kedaerahan.
"Ini kan upaya untuk mewujudkan 150 ribu lapangan kerja, organisasi kederahan kita bina melalui pemanfaatan SDM (Sumber Daya Manusia)," ungkap Rahmat.
Rahmat menjelaskan, pernyataan soal adanya perlindungan premanisme di Kota Bekasi justru merupakan upaya pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan. Meskipun dari sektor nonformal.
Baca Juga:Dibacok hingga Jari Putus, Kronologi Tawuran Libatkan Ormas di Tanah Abang
Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya Reza Pahlevi mengatakan, sejak awal, pihaknya tidak pernah menentukan tarif parkir di seluruh titik gerai Alfamart.