SuaraJabar.id - Sebanyak 92 preman terjaring razia petugas Polres Metro Kota Bekasi pada Selasa (5/11/2019) malam. Razia ini merupakan reaksi polisi atas beredarnya video viral terkait ormas yang meminta jatah mengelola parkir minimarket.
"Premanisme dalam bentuk apapun tidak ditoleransi di Kota Bekasi, ini juga jawaban kami atas video viral yang beredar beberapa waktu lalu," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana, Rabu (6/11/2019).
Eka mengatakan, preman yang terjaring ditangkap dari beberapa titik. Mereka ada yang berkedok sebagai juru parkir, pengamen, hingga tukang palak.
"Tidak sekadar menindaklanjuti video viral, tapi juga menjawab banyaknya keluhan masyarakat yang masuk melalui laman resmi juga media sosial kami. Perilaku 92 orang ini telah meresahkan masyarakat, sehingga dikategorikan sebagai preman," katanya.
Baca Juga:Bekasi Suruh Ormas Tarik Duit Parkir, Kemendagri: Kemungkinan Besar Pungli
Di antara ke-92 preman yang terjaring, ada enam di antaranya yang tertangkap tangan melakukan pungli di Unit Pelaksana Teknis Dinas KIR.
Para preman pelaku pungli ini mengutip Rp 200.000 hingga Rp 500.000 kepada mereka yang mengurus pembuatan juga perpanjangan KIR.
"Barang bukti sudah kami sita, pelaku juga sudah kami tangkap, tinggal menunggu laporan korban, baru kasusnya diberkaskan untuk diproses lebih lanjut," kata Eka.
Selain dilakukan identifikasi, polisi juga menantikan laporan dari korban yang pernah diperas.
"Jika tidak ada laporan, karena tidak ada barang bukti, mereka akan dilepas setelah dibina selama 24 jam. Namun data mereka telah tercatat sebagai orang yang pernah diamankan polisi karena meresahkan masyarakat," tandas dia.
Baca Juga:Mabuk Bawa Golok, Anggota Ormas di Bekasi Ditangkap Usai Palak Pedagang
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah