SuaraJabar.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencatat sedikitnya 15 rumah di Kecamatan Cibadak rusak akibat tanah bergerak.
"Dari 15 unit rumah yang rusak di Kampung Cieurih RT01/08, Desa Sukasirna tiga di antaranya rusak sedang dan 12 rusak ringan dengan jumlah jiwa yang menjadi korban 56 jiwa," kata Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna sebagaimana dilansir Antara di Sukabumi, Selasa (12/11/2019).
Dia mengatakan, tanah bergerak di daerah itu terjadi sejak sepekan yang lalu, namun tidak menyebabkan kerusakan permukimakan warga.
Akan tetapi, katanya, kondisi cuaca yang tidak menentu dengan terkadang hujan deras dan tiba-tiba berubah menjadi terik, membuat tanah yang awalnya kering kemudian terkena hujan, menjadi labil dan retak-retak.
Baca Juga:Lebaran Pilu Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
Setiap hari, tanah bergerak itu semakin meluas dan berdampak ke permukiman masyarakat. Akibatnya, belasan rumah rusak. Tidak menutup kemungkinan bencana itu terus meluas karena kondisi tanah di daerah setempat yang labil.
Guna mengantisipasi meluasnya tanah bergerak, pihaknya bersama petugas TNI, Polri, aparat pemerintah desa dan kecamatan, serta warga melakukan pemadatan retakan tanah sepanjang 10 meter dengan kedalaman dua meter.
"Mayoritas rumah yang rusak tersebut pada bagian lantai dan tembok kerusakan itu dikarenakan bergesernya fondasi dan bangunan rumah sehingga warga yang rumahnya sudah terdampak untuk selalu waspada," katanya.
Daeng mengimbau warga berhati-hati dan lebih baik mengungsi sementara waktu ke tempat yang lebih aman karena khawatir jika tanah bergerak semakin meluas dan dalam, maka rumah bisa ambles bahkan roboh seperti yang terjadi di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.
Baca Juga:Bencana Tanah Bergerak di Sukabumi, 354 Warga Diungsikan