SuaraJabar.id - Seorang terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror berinisial DS (24) di Cianjur pada Kamis (14/11/2019) diketahui merupakan pegawai di Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 3 Cianjur yang berada di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang.
Staf Bagian Hubungan Masyarakat MTSN 3 Cianjur Agus Sutisna, membenarkan status DS di lingkungan sekolah tersebut. Agus juga mengakui, sebelum DS ditangkap Densus 88, pihaknya sempat didatangi anggota Kepolisian Resor (Polres) Cianjur dan seorang Bintara Pembina Masyarakat TNI Desa Gunungsari yang memberitahukan terkait penangkapan tersebut.
"Iya, Kepala Kepolisian Sektor Ciranjang serta beberapa anggotanya dan Babinsa TNI menberitahu ke pihak sekolah soal ditangkapnya DS," kata Agus seperti diberitakan Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Kamis (14/11/2019).
Agus menceritakan, berdasar penjelasan petugas polisi kepadanya, DS ditangkap saat dalam perjalanan menuju ke sekolah sekira pukul 08.30 WIB.
Baca Juga:Krakatau Steel Sebut Pegawai yang Diciduk Densus 88 Bukan Petinggi
"Saya dan jajaran pegawai sekolah sempat kaget mendengar kabar tersebut, karena dia merupakan salah seorang staf yang baik dan pintar bahkan tenaganya dalam bidang IT sangat butuhkan sekolah," jelasnya.
Keseharian DS di lingkungan sekolah, menurut Agus, dikenal sebagai sosok pendiam dan hasil pekerjaannya sangat diandalkan. Pun DS juga dikenal lebih sering menghabiskan waktu di meja kerjanya.
"Kebetulan dia juga lulusan MTSN 3 Cianjur, lalu melanjutkan ke Sekolah Menengah Kejuruan Nurul Islam Cianjur, setelah itu dia melamar di sekolah kami. Karena memiliki keahlian dalam mengoperasikan komputer, DS dipekerjakan di tata usaha bagian administrasi kesiswaan," ujarnya.
Tidak hanya handal dalam mengoperasikan komputer, lanjut Agus, DS juga sering memperbaiki perangkat komputer yang rusak. Bahkan, masih menurut Agus, DS juga sering menerima servis kompter dan laptop.
"Pokoknya dia terampil dalam bidang IT sehingga sangat diandalkan di sekolah," tutur Agus.
Baca Juga:10 Teroris Ditangkap Selama 5 Hari Perburuan, Ini Datanya!
Untuk diketahui, DS ditangkap Densus 88 anti teror bersama istrinya DK (25). Keduanya adalah pasutri muda yang baru dua pekan tinggal di kontrakan di Kampung Cibodas RT 03/RW 01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.