Penerapan ERP di Kalimalang, Dishub Bekasi: Perlu Waktu untuk Sosialisasi

"Kalau orang yang tinggal di situ gimana, masa di depan rumah sendiri harus bayar gitu ya."

Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 16 November 2019 | 17:23 WIB
Penerapan ERP di Kalimalang, Dishub Bekasi: Perlu Waktu untuk Sosialisasi
Trotoar di tengah jalan Kalimalang. (Antara)

SuaraJabar.id - Dinas Perhubungan Kota Bekasi menganggap sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang direncanakan bakal diterpkan di Jalan Kalimalang, Kota Bekasi, terlalu mendadak. Target penerapan tahun 2020 dinilai tidak masuk akal karena hanya tersisa dua bulan lagi.

"Harus ada waktu panjang untuk sosialisasi ya," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi, Sabtu (16/11/2019).

Deded menyampaikan, meskipun penerapan tersebut adalah kebijakan nasional Kota Bekasi juga terlibat dalam hal ini. Sebab, warga Kota Bekasi yang nantinya bakal terkena dampak.

"Sudah diundang untuk membahas hal ini oleh BPTJ, kami pun sudah tahu," kata dia.

Baca Juga:Jokowi Sebut ERP Bisa Atasi Buruknya Polusi Udara, Tapi Terserah Anies

Rincian teknis penerapan ERP kata dia, belum dijelaskan. Aturan yang harus dijelaskan adalah seputar besaran tarif, klasifikasi kendaraan maupun jam penerapan ERP itu.

"Apa sampai kendaraan motor juga, platnya seperti yang kena ERP itu?. Terus kalau yang tiap hari lewat seperti apa kalau orang yang tinggal di situ gimana, masa di depan rumah sendiri harus bayar gitu ya," jelas dia.

Untuk itu, Deded meminta ada baiknya rencana tersebut disosialisasikan terlebih dahulu. Sebab hanya dengan mendengar kabarnya saja sudah cukup mengejutkan.

Selain itu ia menilai sarana penjunjang kebijakan juga harus disiapkan. Misalnya seperti pembangunan Park and Ride. Padahal, pembangunan park and ride di wilayah setempat saja baru akan dibangun pada 2020.

"Pada dasarnya kita dukung, tapi kan pembangunan tol Becakayu yang lintasi Jalan Kalimalang belum rampung. Harusnya kan pertimbangannya hingga kesana," tutupnya.

Baca Juga:Lelang ERP Ditunda, Anies: Jangan Sampai Kemudian Hari Kami yang Bermasalah

Sebelumnya Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana menerapkan sistem ERP di sejumlah jalan termasuk di Kalimalang, Bekasi.

Penerapan kebijakan ERP dikarenakan kebijakan ganjil genap yang diterapkan saat ini tidak berkeadilan. Salam penerapan ERP, BPTJ akan bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sementara pemerintah provinsi akan bertanggung jawab di jalan daerah masing-masing.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, ERP ini sudah ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) tahun 2018-2029. Sam saat ini BPTJ sedang menyusun road map dan sedang mengkaji regulasi yang ada.

“Sedang kita kani, dan jangan takut m di jalan-jalan dterapakannya ERP itu kan diberikan angkutan umum. Bahkan kita berikan subsidi sehingga nanti masyarakat lebih tertarik lagi menggunakan angkutan umum,” tandas dia.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak