"Tentu saja obat palsu jelas berbahaya karena dosisnya kita tidak tahu dengan tepat seperti apa isinya juga tidak kita tahu apa. Kita lihat produksinya jauh dari persyaratan, kotor, peralatannya tidak memenuhi syarat, berkarat jadi tentu berbahaya. Nanti kandungngannya akan kita cek ke lab," katanya.
Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui akan dipasarkan ke mana obat palsu itu. Namun yang pasti, BPOM akan selalu mengawasi apotik-apotik untuk memesan obat dari distributor yang resmi.
"Kita belum tahu sejauh mana penyebaran obat ini, tapi yangg jelas kalau dari BPOM selalu mengawasi apotek, dimana apotek itu dipastikan memesan obat ke sarana yang resmi, distributor resmi," ujarnya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga:Di Forum WHO, Kepala BPOM Ungkap 3 Strategi Indonesia Lawan Obat Palsu