Iman menjelaskan, pelebaran ruas Jalan Kalimalang dari satu menjadi dua jalur diharapkan mampu mengurai kemacetan yang selalu terjadi di jalan nasional pantai utara atau Pantura wilayah Kabupaten Bekasi. Sebab, kepadatan di jalur tersebut terjadi setiap waktu tidak mengenal hari libur.
Dari hasil pemetaan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi ada 23 titik kemacetan di wilayahnya yang didominasi oleh ruas Jalan Pantura sebab menjadi akses utama warga saat berangkat maupun pulang bekerja. Salah satu, akses jalan yang menjadi simpul kemacetan di Jalan Kalimalang.
Sedangkan sejumlah titik simpul kemacetan itu antara lain simpang Indoporlen, Pasar Tambun, Pasar Induk Cibitung, simpang Perdana Cibitung, hingga simpang Warung Bongkok.
Kemudian Terminal Cikarang, bundaran Sentra Grosir Cikarang, serta beberapa simpang lainnya di sepanjang jalur Pantura hingga Kabupaten Karawang.
Baca Juga:Daan Mogot dan Kalimalang Akan Diterapkan ERP, Pemprov DKI Siapkan Regulasi
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengatakan, untuk anggaran pembebasan lahan di ruas Jalan Kalimalang akan dianggarkan tahun depan.
“Sudah kami usulkan anggaranya, tahun depan sudah mulai pembebesan lahan,” kata dia.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha meminta pelebaran jalan di ruas terpadat diwilayahnya tersebut harus sesuai target. Sebab, jalan tersebut menjadi jalan alternatif dari DKI Jakarta menuju Karawang.
“Ya kami minta secepatnya diselesaikan, karena kebutuhan anggaran sudah diberikan secara bertahap,” katanya.
Apalagi, kata dia, ruas jalan ini sering digunakan untuk jalur mudik akses menuju Pantura Karawang hingga Jawa Timur.
Baca Juga:Penerapan ERP di Kalimalang, Dishub Bekasi: Perlu Waktu untuk Sosialisasi
Sehingga, pelebaran jalan ini sangat mendesak, karena volume kendaraan yang melintasi jalan ini sangat besar.