SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat memperketat seleksi bagi para calon Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Seleksi calon KPPS ini dikhususkan untuk kesehatan jasmani dan rohani sebelum direkrut.
Pemeriksaan kesehatan bertujuan agar peserta penyelenggara pilkada nanti dalam kondisi sehat dan kejadian Pemilu 2019 tak terulang dengan banyak KPPS yang sakit dan meninggal dunia.
"Pemeriksaan kesehatan wajib, itu bagian dari persyaratan seleksi perekrutan KPPS nanti, " kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna kepada Suara. com, Selasa (25/11/2019).
Baca Juga:Divonis 17 Bulan, PDIP Serius Pertimbangkan Pelawak Qomar di Pilkada Depok
Meski begitu, kata dia, KPU Depok akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok prihal pemeriksaan kesehatan KPPS nanti.
Kata Nana, koordinasi ini dalam bentuk meminta bantuan Dinkes Depok untuk siap siaga membantu pemeriksaan kesehatan KPPS saat perekrutan dan pelaksanaan Pilkada Depok 2020.
"Menyiapkan tim medis sih tidak ya, tapi kalau koordinasi dengan Dinkes Depok itu pasti.Kita terus membangun koordinasi kedepannya dengan Dinkes, bangun kerjasama dengan semua UPT Puskesmas, " ujar Nana.
Intinya, lanjut dia, faktor kesehatan dari penyelenggara pilkada di tingkat bawah akan dijadikan perhatian khusus bagi KPU Depok.
Nana menyebutkan untuk petugas di lapangan saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah nanti di Kota Depok ada 3.417 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di mana satu TPS ada sembilan orang atau tujuh orang KPPS dan dua petugas keamanan TPS.
Baca Juga:Prabowo Jadi Menhan Jokowi, Begini Nasib Gerindra dan PKS di Pilkada Depok
"Info tambahan ada pembatasan usia, peraturan masih dibahas di pusat. Kita tunggu saja," kata Nana.
- 1
- 2