SuaraJabar.id - DPC PDI Perjuangan Kota Depok masih mempertimbangan secara serius pencalonan pelawak Nurul Qomar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok pada 2020 mendatang.
Pertimbangan tersebut dilakukan pascaputusan Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes yang memvonis Qomar dengan hukuman 17 bulan penjara karena pemalsuan ijazah dalam sidang putusan yang digelar Senin (11/11/2019).
"Kalau ada calon yang terjerat kasus hukum. Pasti kami tidak pakai dan dengan sendirinya akan tercoret," kata Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Depok Ikravany Hilman pada Senin (11/11/2019).
Meski begitu, DPC PDIP Depok masih menunggu ketetapan kasus tersebut. Sebab, Qomar kata dia akan melakukan banding.
Baca Juga:Tok! Pelawak Qomar Dipenjara 17 Bulan karena Palsukan Ijazah
"Iya, kan masih banding. Dan penilaiannya (bukan hanya calon yang terjerat hukum) ,tidak hanya itu saja . Kan macam- macam penilaian dari pencalon di kami. Masih kita pertimbangan kan itu. Tentu saja menjadi pertimbangan serius di internal partai. Kita tunggu keputusannya (setelah banding)," jelas Ikra.
Qomar, kata dia, masih tetap bisa mengikuti penjaringan calon wali kota dari PDI Perjuangan Depok. Sebab,PDIP masih membuka penjaringan.
"Secara hukum kan belum ada keputusan tetap, dia (Qomar) berhak untuk mendaftarkan diri ke PDIP. Jadi keputusan PDIP, apakah dia akan direkomendasikan atau tidak. Itu akan dipertimbangkan di internal partai, "
"Sebagai warganegara, PDIP belum tertutup sampai ada keputusan tetap (kasus Qomar) . Karena prinsipnya (penjaringan calon ini) hak semua warga negara, soal keputusan ada di internal partai ," papar dia.
Selama ini, sambung Anggota DPRD Kota Depok itu, penjaringan calon wali kota baru ada tiga orang yang mendaftarkan diri melalui DPC PDI-P Depok.
Baca Juga:Aktif di Nasdem, Pelawak Qomar Maju Pilwalkot Depok Lewat PDI Perjuangan
Antara lain, Habib Riza, Novel, dan Qomar dan nama mereka sudah ada di DPD PDIP Jawa Barat. Lalu mereka akan melakukan survei tertutup yang dilakukan internal partai.
- 1
- 2