Divonis 17 Bulan, PDIP Serius Pertimbangkan Pelawak Qomar di Pilkada Depok

Meski begitu, DPC PDIP Depok masih menunggu ketetapan kasus tersebut. Sebab, Qomar kata dia akan melakukan banding.

Chandra Iswinarno
Senin, 11 November 2019 | 19:26 WIB
Divonis 17 Bulan, PDIP Serius Pertimbangkan Pelawak Qomar di Pilkada Depok
Komedian Nurul Qomar resmi mendaftarkan diri dalam penjaringan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok yang digelar DPC PDI Perjuangan Kota Depok. [Dokumen DPC PDIP Depok]

SuaraJabar.id - DPC PDI Perjuangan Kota Depok masih mempertimbangan secara serius pencalonan pelawak Nurul Qomar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok pada 2020 mendatang.

Pertimbangan tersebut dilakukan pascaputusan Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes yang memvonis Qomar dengan hukuman 17 bulan penjara karena pemalsuan ijazah dalam sidang putusan yang digelar Senin (11/11/2019).

"Kalau ada calon yang terjerat kasus hukum. Pasti kami tidak pakai dan dengan sendirinya akan tercoret," kata Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Depok Ikravany Hilman pada Senin (11/11/2019).

Meski begitu, DPC PDIP Depok masih menunggu ketetapan kasus tersebut. Sebab, Qomar kata dia akan melakukan banding.

Baca Juga:Tok! Pelawak Qomar Dipenjara 17 Bulan karena Palsukan Ijazah

"Iya, kan masih banding. Dan penilaiannya (bukan hanya calon yang terjerat hukum) ,tidak hanya itu saja . Kan macam- macam penilaian dari pencalon di kami. Masih kita pertimbangan kan itu. Tentu saja menjadi pertimbangan serius di internal partai. Kita tunggu keputusannya (setelah banding)," jelas Ikra.

Qomar, kata dia, masih tetap bisa mengikuti penjaringan calon wali kota dari PDI Perjuangan Depok. Sebab,PDIP masih membuka penjaringan.

"Secara hukum kan belum ada keputusan tetap, dia (Qomar) berhak untuk mendaftarkan diri ke PDIP. Jadi keputusan PDIP, apakah dia akan direkomendasikan atau tidak. Itu akan dipertimbangkan di internal partai, "

"Sebagai warganegara, PDIP belum tertutup sampai ada keputusan tetap (kasus Qomar) . Karena prinsipnya (penjaringan calon ini) hak semua warga negara, soal keputusan ada di internal partai ," papar dia.

Selama ini, sambung Anggota DPRD Kota Depok itu, penjaringan calon wali kota baru ada tiga orang yang mendaftarkan diri melalui DPC PDI-P Depok.

Baca Juga:Aktif di Nasdem, Pelawak Qomar Maju Pilwalkot Depok Lewat PDI Perjuangan

Antara lain, Habib Riza, Novel, dan Qomar dan nama mereka sudah ada di DPD PDIP Jawa Barat. Lalu mereka akan melakukan survei tertutup yang dilakukan internal partai.

"PDI-P terbuka penjaringan calon wali kota. Baru ada tiga calon, apakah akan nambah? Bisa jadi. Karena penjaringan di DPD dan DPP PDIP masih berjalan," katanya.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak