Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Dituduh Menipu

Uu Ruzhanul bungkam.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 27 November 2019 | 13:23 WIB
Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Dituduh Menipu
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menghadiri sosialisasi program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) di Wilayah Perbatasan yang digelar di Pondok Pesantren An Nasuha, Desa Kalimukti, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/10/19). (Humas Jabar/Dudi)

SuaraJabar.id - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dilaporkan kontraktor Budi Santosa ke Polda Jawa Barat. Uu dilaporkan karena dituduh melakukan penipuan senilai Rp3,9 miliar.

Laporan dilakukan Selasa (26/11/2019) kemarin. Laporan tersebut menyangkut kerugian pada pembangunan 13 proyek pemerintahan dan swasta yang dikerjakan ketika Uu masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.

Kuasa hukum Budi, Herry Kurniawan menyebutkan Uu kala itu menunjuk kliennya berbekal surat keputusan (SK) untuk menggarap ke-13 proyek tersebut.

Namun, SK yang telah keluar disebutkan dicabut dan proyek akhirnya dilelangkan ke tender lain. Sehingga, kerugian muncul dari ongkos pembangunan yang telah keluar dan diakui belum dibayar.

Baca Juga:Kasus Penipuan Via Sambungan Telepon, 85 WN China Jadi Tersangka

Ketika dikonfirmasi, Uu menolak menganggapi hal tersebut. Ditemui di sela gelaran Festival Bambu Vaganza di Gedung Sate, Rabu (27/11/2019), dia hanya berlalu sembari berkata "no comment" pada media.

"Ah enggak ah, no comment ya," ungkapnya singkat.

"Silakan tafsirkan saja ya," tambahnya sembari berlalu.

Sebelumnya, pihak pelapor mengatakan bahwa mereka juga telah melaporkan kasus tersbeut pada 2018 lalu.

"Kejadiannya pada tahun 2017 dan ditindaklanjuti polda. Tapi, sempat dihentikan penyelidikannya karena dari polda sendiri katanya tidak ada peristiwa pidana," ujarnya di Mapolda Jabar.

Baca Juga:Kasus Penipuan Via Sambungan Telepon, Polisi: 85 WN China Jadi Tersangka

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut tidak akan serta merta dibuka kembali meski ada bukti baru. Penyidik Ditreskrimum akan menguji lebih dulu bukti baru yang dibawa oleh Budi serta kuasa hukumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini