"Uangnya Ada, Tapi Takut Dipenjara": Ironi Dedi Mulyadi Tahan Puluhan Miliar THR PPPK Jabar

Puluhan ribu PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat menerima THR sangat kecil

Wakos Reza Gautama
Selasa, 17 Maret 2026 | 17:53 WIB
"Uangnya Ada, Tapi Takut Dipenjara": Ironi Dedi Mulyadi Tahan Puluhan Miliar THR PPPK Jabar
Ilustrasi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjawab soal THR PPPK. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Puluhan ribu PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat menerima THR sangat kecil karena terbentur PP Nomor 9 Tahun 2026.
  • Peraturan tersebut menghitung masa kerja hanya berdasarkan SPMT, mengabaikan masa pengabdian honorer sebelumnya.
  • Pemprov Jabar memiliki anggaran penuh tetapi terpaksa mematuhi aturan pusat meskipun merugikan PPPK.

SuaraJabar.id - Menjelang Lebaran 2026, linimasa media sosial di Jawa Barat mendadak riuh oleh curhatan pilu. Jika para Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah bersukacita menanti cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji penuh, nasib kontras justru dialami oleh puluhan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Banyak dari mereka, khususnya PPPK Paruh Waktu, harus menelan kekecewaan mendalam karena saldo rekening THR yang masuk jauh dari kata layak.

Ada yang hanya menerima Rp900.000, bahkan angka paling miris menyentuh Rp400.000 saja. Padahal, kebutuhan dapur dan persiapan Idulfitri sedang meroket tajam.

Lantas, benarkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pelit atau kehabisan anggaran? Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung turun tangan meluruskan bola salju opini ini. Jawabannya rupanya sangat ironis. Uangnya berlimpah, tapi pemerintah tak punya nyali melanggar aturan.

Baca Juga:Tinggalkan Kendaraan Anda di Sini! Polres Sumedang Buka Penitipan Gratis Selama Mudik 2026

Dalam sebuah video klarifikasi terbuka di akun TikTok @dedimulyadiofficial, Senin (16/3/2026), Dedi secara blak-blakan mencecar dua anak buahnya, yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dedi Supandi dan Kepala BPKAD Norman Nugraha.

“Lalu kenapa ada keluhan bahwa THR yang diterima sangat kecil, bahkan ada yang hanya mendapat Rp400.000 atau Rp900.000?” cecar Sang Gubernur.

Jawaban dari kedua kepala badan tersebut seragam. Pemprov Jabar tersandera oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan yang baru seumur jagung (terbit 3 Maret 2026) itu menggariskan bahwa besaran THR bagi PPPK dihitung secara proporsional murni berdasarkan masa kerja (N/12 bulan dikali gaji).

Tragedinya, masa pengabdian honorer bertahun-tahun di masa lalu tiba-tiba di-nol-kan. Masa kerja mereka baru dihitung sah sejak Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) PPPK diterbitkan.

Baca Juga:Lebaran Menghitung Hari, Ratusan Bos "Nakal" di Jabar Diadukan Karyawan Gegara Tahan Uang THR

“Jadi yang ke belakang (pengabdian honorer) itu tidak dihitung,” lirih Dedi Mulyadi.

Kepala BKD Jabar, Dedi Supandi, membeberkan hitung-hitungannya. Dari total 48.817 PPPK di Jabar, ada sekitar 23.366 orang yang berstatus PPPK Paruh Waktu. Sialnya, mereka baru menerima SPMT pada 2 Januari 2026.

Artinya, secara hukum, masa kerja mereka baru seumur jagung yaitu 3 bulan. Walhasil, besaran THR yang cair hanyalah porsi kecil dari gaji bulanan mereka.

Dedi Mulyadi memastikan bahwa Pemprov Jabar sama sekali tidak kekurangan uang. Fakta yang mencengangkan pun terungkap.

Sejak Desember 2025, Jabar sebenarnya telah memarkir anggaran jumbo sebesar Rp60,8 miliar khusus untuk membayar THR seluruh PPPK secara full satu bulan gaji.

Namun, karena terbentur aturan proporsional PP Nomor 9 Tahun 2026, dari total Rp60,8 miliar itu, yang boleh dicairkan secara hukum hanyalah Rp13,2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini