"Uangnya Ada, Tapi Takut Dipenjara": Ironi Dedi Mulyadi Tahan Puluhan Miliar THR PPPK Jabar

Puluhan ribu PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat menerima THR sangat kecil

Wakos Reza Gautama
Selasa, 17 Maret 2026 | 17:53 WIB
"Uangnya Ada, Tapi Takut Dipenjara": Ironi Dedi Mulyadi Tahan Puluhan Miliar THR PPPK Jabar
Ilustrasi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjawab soal THR PPPK. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Puluhan ribu PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat menerima THR sangat kecil karena terbentur PP Nomor 9 Tahun 2026.
  • Peraturan tersebut menghitung masa kerja hanya berdasarkan SPMT, mengabaikan masa pengabdian honorer sebelumnya.
  • Pemprov Jabar memiliki anggaran penuh tetapi terpaksa mematuhi aturan pusat meskipun merugikan PPPK.

Lalu, ke mana sisa puluhan miliar lainnya? Dana itu kini "mengendap" membeku di kas daerah.

“Bayar mah hayang, duit mah aya (Mau bayar mah ingin, uangnya mah ada),” ucap Dedi Mulyadi getir.

Sang Gubernur mengaku tangannya terikat rapat. Konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun menemui jalan buntu.

BPK melarang keras pencairan dana di luar skema PP. Menggunakan jalur alternatif seperti tunjangan kinerja untuk pegawai paruh waktu pun tak memiliki dasar hukum.

Baca Juga:Tinggalkan Kendaraan Anda di Sini! Polres Sumedang Buka Penitipan Gratis Selama Mudik 2026

“Begitu saya nanti memaksakan membayarkan (THR penuh) dan melanggar Peraturan Pemerintah, besok yang melaporkan saya ke hukum ya mereka (aparat) juga. Saya bisa dipersalahkan karena mengeluarkan uang negara tanpa dasar hukum dan dianggap merugikan negara,” tegas Dedi, memberikan alasan logis mengapa ia memilih patuh pada aturan pusat.

Di ujung penjelasannya, pria yang identik dengan iket kepala Sunda ini menundukkan kepala. Ia menyampaikan permohonan maaf yang terdalam kepada puluhan ribu PPPK Paruh Waktu yang terpaksa gigit jari tahun ini.

Dedi menegaskan, jika kelak pemerintah pusat merevisi aturan atau memberikan celah dasar hukum yang kuat, Pemprov Jabar akan berada di garda terdepan untuk mencairkan sisa hak para pahlawan birokrasi tersebut.

“Kami bukan tidak mau membayarkan. Kami siap membayarkan penuh, manakala ada dasar hukum yang kuat,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Dedi Mulyadi Jelaskan Alasan THR PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat Tak Bisa Dibayar Penuh"

Baca Juga:Lebaran Menghitung Hari, Ratusan Bos "Nakal" di Jabar Diadukan Karyawan Gegara Tahan Uang THR

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini