- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan kebijakan memprioritaskan pembangunan tajug dan masjid kecil di lingkungan pemukiman warga.
- Kebijakan yang diumumkan pada 9 Juni 2026 ini bertujuan memperkuat hubungan spiritualitas masyarakat melalui rumah ibadah yang fungsional.
- Pemerintah daerah akan mengembangkan tajug secara bertahap untuk menghidupkan kembali tradisi keagamaan lokal tanpa membentuk struktur DKM baru.
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), meluncurkan kebijakan baru dalam penataan sarana keagamaan di wilayahnya.
Pemprov Jawa Barat kini akan memprioritaskan pembangunan Tajug atau surau dan masjid berukuran kecil yang terletak langsung di jantung pemukiman warga, daripada membangun masjid-masjid besar yang megah.
Kebijakan ini diambil guna menghadirkan ruang ibadah yang lebih dekat, hangat, dan mampu memperkuat hubungan spiritualitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur KDM saat menghadiri acara peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah di Ruang Utama Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga:Peringati Tahun Baru Islam, Jusuf Kalla: Masjid Harus Memakmurkan Jamaah
Mengusung tema "Menguatkan Cinta Islam dan Islam Cinta di 1448 H", KDM menekankan bahwa kekuatan Islam di Jawa Barat salah satunya lahir dari surau-surau kecil di pedesaan dan gang-gang sempit perkotaan.
Menurutnya, esensi dari sebuah rumah ibadah bukan terletak pada kemegahan arsitekturnya, melainkan pada seberapa aktif jemaah memakmurkan tempat tersebut.
“Kami ingin membangun masjid-masjid kecil di lingkungan masyarakat yang membutuhkannya dalam setiap waktu. Kan kalau masjid-masjid yang megah sudah banyak di Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi, dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com, Selasa (16/6/2026).
Pembangunan dan pengembangan tajug ini akan dilakukan secara bertahap serta terintegrasi dengan bantuan berbagai pihak. KDM menambahkan, optimalisasi tajuk di tingkat RT/RW ini bertujuan untuk menghidupkan kembali tradisi keagamaan lokal tanpa harus membentuk struktur Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang baru.
“Kami ingin membangun masjid yang ada jamaahnya, tempat anak-anak ngaji, tempat ibadah rakyat di situ," kata pria yang identik dengan iket putih itu.
Baca Juga:Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
Lebih lanjut KDM menilai bahwa saat ini terjadi pergeseran pemanfaatan masjid, dari tempat tafakur, bersujud, membangun hubungan spiritualitas antara manusia sebagai mahluk dengan Allah berubah menjadi sarana rekreasi.
“Kalau masjid sarana rekreasi bukan sarana spiritualitas, maka masjid hanya akan akan menjadi tempat selfie bukan tempat tafakur,” kata KDM.
KDM menyatakan bahwa esensi ibadah terletak pada hubungan seseorang dengan Tuhan-nya dan bukan pada kemegahan tempat yang dikunjungi.
“Bertafakur bisa dilakukan di mana saja. Bertafakur di kamar tidur, surau kecil, bawah pohon, tepi sawah, tepi danau, pinggir gunung, tepi samudra. Tempat tak ada makna, yang paling utama adalah keheningan jiwa untuk mampu menghadirkan Tuhan dalam relung jiwa,” pungkas KDM.