- Puskesmas Waluran meningkatkan pengawasan terhadap pasien ODGJ bernama Nuraeni pascainsiden penyiraman air panas terhadap keponakannya pada Senin, 27 Juli 2026.
- Korban berinisial SN mengalami luka bakar serius akibat kejadian tersebut dan harus menjalani operasi serta perawatan intensif di RSUD Jampangkulon.
- Pihak Puskesmas belum berencana merujuk pelaku ke rumah sakit jiwa dan masih menunggu hasil pemantauan serta koordinasi lintas sektor.
SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi melalui Puskesmas Waluran meningkatkan pengawasan terhadap Nuraeni (46), pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga terlibat dalam insiden penyiraman air panas terhadap keponakannya, SN alias Sandi (11), di Kampung Bojonglame, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah peristiwa yang terjadi pada Senin (27/7/2026) mengakibatkan korban mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Jampangkulon.
Kepala Puskesmas Waluran, Sitty Rochmah, mengatakan Nuraeni selama ini merupakan pasien yang rutin mendapat pemantauan melalui kunjungan petugas kesehatan bersama unsur lintas sektor.
Namun, pascakejadian tersebut, pengawasan terhadap kondisi pasien akan diperketat.
Baca Juga:Heboh! Puluhan Siswa SD di Sukabumi Keracunan, Diduga dari Susu Kedaluwarsa MBG
"Pasien rutin dikunjungi oleh petugas. Kunjungan dilakukan Puskesmas bersama lintas sektor. Sepengetahuan Puskesmas, selama ini pasien tidak pernah dipasung. Setelah kejadian ini akan kami follow up lagi. Saat ini yang bersangkutan dalam pantauan ketat Puskesmas. Jika dinilai membahayakan, tentu akan kami tindak lanjuti," kata Sitty melansir Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, Jumat (31/7/2026).
Meski demikian, Puskesmas Waluran belum berencana merujuk Nuraeni ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Menurut Sitty, keputusan tersebut akan mempertimbangkan hasil pemantauan kondisi pasien serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Untuk waktu dekat ini belum ada rencana dibawa ke RSJ. Kami menunggu perkembangan dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa serta Muspika Waluran," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Nuraeni telah mengalami gangguan jiwa selama sekitar 10 tahun.
Kondisinya disebut mengalami kekambuhan pada waktu-waktu tertentu, namun dapat kembali stabil setelah mendapatkan penanganan.
Baca Juga:Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar
Selama ini, Nuraeni tinggal bersama ibu kandungnya di Desa Caringinnunggal. Ia diketahui pernah berkeluarga dan memiliki dua anak sebelum kondisi kesehatannya memburuk.
Puskesmas Waluran menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan sebagai bagian dari pelayanan kesehatan jiwa di masyarakat.
Langkah tersebut juga bertujuan meminimalkan risiko terulangnya insiden serupa melalui koordinasi dengan keluarga, pemerintah desa, serta unsur terkait.
Sebelumnya, SN alias Sandi (11) mengalami luka bakar setelah tersiram air panas saat terjadi perselisihan di lingkungan keluarga pada Senin (27/7/2026). Korban telah menjalani operasi di RSUD Jampangkulon dan masih menjalani perawatan medis.