Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengamuk dan menyegel lokasi karena 10 pohon tua ditebang tanpa izin di Riau. Pemkot akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:17 WIB
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. ANTARA/Rubby Jovan
Baca 10 detik
  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meluapkan amarah saat melakukan inspeksi mendadak penebangan pohon liar di Jalan LLRE Martadinata.
  • Pemerintah Kota Bandung menyegel lokasi kejadian karena sepuluh pohon tua ditebang secara sembarangan tanpa mengantongi izin resmi.
  • Pemkot Bandung menyiapkan laporan hukum kepada Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup agar diproses pidana.

SuaraJabar.id - Jegat media sosial dihebohkan dengan video viral Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengamuk saat sidak penebangan pohon.

Farhan murka setelah mendapati 10 pohon tua ditebang secara sembarangan tanpa mengantongi izin resmi di kawasan Jalan LLRE Martadinata.

Dalam video yang beredar, awalnya Farhan mengecek lokasi penebangan pohon yang berada di sebuah bangunan lapangan padel.

Murka mantan artis itu tak terbendung setelah sejumlah orang menertawakan kehadirannya di lokasi.

Baca Juga:Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

"Jangan ketawa lu, gua serius gua segel ni tempat," hardik Farhan,

"Begitu terbukti ini tempat, bayar orang potong pohon disini gua segel semuanya. Ketawa lu sekarang, ayo ketawa," tambahnya.

 Sementara melansir ANTARA, Farhan mengatakan Pemkot Bandung telah mengambil langkah awal dengan menyegel lokasi penebangan dan menyiapkan laporan untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup.

"Penebangan pohon ini melanggar aturan. Saya akan mengangkat persoalan ini langsung kepada Pak Gubernur agar diproses secara pidana karena berpotensi merupakan pelanggaran hukum yang cukup berat," tegasnya.

Menurut dia, dugaan pelanggaran tersebut tidak hanya bertentangan dengan peraturan daerah yang berlaku di Kota Bandung, tetapi juga diduga melanggar surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai moratorium penebangan pohon.

Baca Juga:Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Karena itu, Pemkot Bandung akan melaporkan kasus tersebut kepada penegak hukum lingkungan hidup guna memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita akan laporkan juga ke Gakkum Lingkungan Hidup di kementerian. Ini bukan persoalan ringan," ujarnya.

Farhan mengaku geram melihat pohon-pohon yang ditebang karena sebagian merupakan pohon berusia tua yang memiliki fungsi penting sebagai peneduh serta bagian dari ekosistem perkotaan.

Ia menduga penebangan pohon tersebut sengaja dilakukan untuk memperjelas tampilan bagian depan area lapang padel sehingga tidak terhalang oleh keberadaan pepohonan.

"Saya marah sekali melihat kejadian ini. Siapa pun yang melakukannya harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai ketentuan hukum," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak