Dicibir Warganet, Pria Bawa Anak dan Wanita Nekad Terobos Rel

Berdasarkan penjelasan Edan Sepur, peristiwa ini terjadi di JPL Stasiun Cimindi, Sabtu (30/11/2019).

Reza Gunadha | Rifan Aditya
Senin, 02 Desember 2019 | 14:31 WIB
Dicibir Warganet, Pria Bawa Anak dan Wanita Nekad Terobos Rel
Pria bawa anak dan wanita nekad menerobos rel JPL Stasiun Cimindi (twitter @EdanSepurID)

SuaraJabar.id - Pengendara motor nekat menerobos Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Stasiun Cimindi, Jl. Raya Cimindi, Ciamis, Bandung, Jawa Barat. Videonya diunggah oleh akun Twitter Komunitas Edan Sepur Indonesia, pada Minggu (1/12/2019).

Berdasarkan penjelasan Edan Sepur, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (30/11/2019).

Dalam video yang berdurasi satu menit ini terlihat pengendara motor yang menerobos rel perlintasan kereta api. Bahkan mereka berniat melawan arus.

"Sudah menerobos, masih berani melawan arus dan memutar balik dengan melalui jalan rel KA ketika KA akan melintas. Yaps, inilah cerita #DisiplinPerlintasan di JPL Cimindi Sabtu," tulis @EdanSepurID.

Baca Juga:Detik - detik Artis Messya Iskandar Ribut dengan Aparat saat di Klub Malam

Awalnya, pria yang membawa serta wanita dan seorang anak ini dihentikan oleh anggota komunitas Edan Sepur.

Beberapa anggota komunitas tersebut meminta pengendara motor tidak menerobos perlintasan rel dengan melawan arus. Mereka menyuruh pengendara itu untuk putar balik.

Seorang yang merekam video ini berkata, "Kemana, bapak mau kemana?"

Tapi pemotor ini tetap nekat. Lalu seorang petugas menegur dan menyuruhnya putar balik. Petugas itu berdiri tepat di depan motor untuk menghalang-halangi.

Wanita dan anak terlihat tidak hanya diam saja saat si pria berselisih dengan petugas. Hingga akhirnya pria itu terpaksa memutar balik motornya sebelum kereta api melintas.

Baca Juga:Eko Yuli Irawan Raih Emas Kelima di SEA Games

Edan Sepur, melalui unggahannya di Twitter, mengingatkan bahwa orang yang melanggar jalur rel seperti video di atas dapat dikenakan sanksi dan denda sesuai undang-undang yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini