Waduh, 60 Desa di Bekasi Dinyatakan Masuk Kategori Kumuh

Jumlah desa kumuh itu didapat berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Nomor 110/KPTS/2016

Bangun Santoso
Minggu, 08 Desember 2019 | 12:29 WIB
Waduh, 60 Desa di Bekasi Dinyatakan Masuk Kategori Kumuh
Sebagai ilustrasi: Aktivitas warga di kawasan pemukiman kumuh kampung Grogol, Tanjung Selor, Jakarta, Sabtu (25/3/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraJabar.id - Sebanyak 60 desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dinyatakan kumuh berdasarkan hasil identifikasi kawasan permukiman kumuh dengan sejumlah kriteria.

"Jumlahnya sampai 60 desa yang sudah dinyatakan kumuh," kata Kabid Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nurwahyi sebagaimana dilansir Antara di Bekasi, Minggu (8/12/2019).

Dia mengatakan, jumlah desa kumuh itu didapat berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 110/KPTS/2016.

"Sehingga perlu ada upaya penanganan yang signifikan," katanya.

Baca Juga:Menteri Tito Sindir Anies, PDIP: Jakarta Masih Banyak Kampung Kumuh

Beberapa indikator yang membuat suatu wilayah masuk menjadi kategori kawasan kumuh di antaranya aspek bangunan, jalan lingkungan, drainase, penyediaan air bersih, penanganan limbah komunal, proteksi kebakaran, penanganan sampah, dan ketersediaan ruang terbuka publik.

"Nanti Bupati akan mengeluarkan Surat Keputusan untuk kawasan kumuh yang mengacu pada SK Direktorat Jendral Cipta Karya di Kementerian PUPR serta mereplikasi program Kota Tanpa Kawasan Kumuh (Kotaku) menjadi Bersih Sejahtera dan Berkah (Berseka)," katanya.

Menurut dia, kawasan kumuh sudah menjadi isu nasional sebab seluruh daerah dalam skala nasional belum dapat hilang dari kawasan kumuh yang menjadi perkotaan termasuk di Kabupaten Bekasi.

Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Slamet Supriyadi mengatakan, di wilayahnya masih ditemukan ratusan perkampungan kumuh yang tersebar di sejumlah desa. Pada 2019 ini pihaknya sudah merancang penataan lingkungan di 30 kampung kumuh sementara realisasinya akan dilakukan pada tahun depan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku telah melakukan penataan di 71,05 hektare dari total seluas 126 hektare target penataan perkampungan kumuh.

Baca Juga:RAPBD Jakarta: Konsultan Disewa Rp 556 Juta Cuma untuk Tata 1 RW Kumuh

"Anggarannya ada yang dari APBN dan juga dari APBD. Sesuai RPJMD target nol persen kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi tercapai pada 2022," kata Slamet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak