Bekasi Tolak Integrasi Jamkesda dengan Jamkesnas

Pemkot Bekasi menganggap jika anggaran untuk integerasi layanan Kartu Sehat dengan Jamkesnas dianggap kurang efisien. Beda halnya dengan anggaran yang ada di DKI Jakarta.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 10 Desember 2019 | 11:30 WIB
Bekasi Tolak Integrasi Jamkesda dengan Jamkesnas
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Suara.com/Yacub)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menolak mengintegerasikan layanan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) dengan Jamkesnas dari Pemerintah Pusat.

Pemkot Bekasi menganggap jika anggaran untuk integerasi layanan Kartu Sehat dengan Jamkesnas dianggap kurang efisien. Beda halnya dengan anggaran yang ada di DKI Jakarta.

"Kalau DKI Jakarta dengan APBD yang besar bisa, kalau kita cari efektif dan efisiennya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (10/12/2019).

Rahmat menjelaskan, dalam perhitungannya saat besaran Iuran BPJS Kesehatan Rp 23 ribu, bekasi harus menyiapkan dana sebesar Rp 580 miliar untuk menanggung pembayaran Iuran.

Baca Juga:Bongkar Kandang Ayam, Warga Bekasi Tewas Tersengat Listrik

Namun, pada 2020 saja pemerintah hanya menganggarkan sekitar Rp 380 miliar untuk menanggung biaya Jamkesda melalui produk Kartu Sehat.

"Kalau diintegerasikan antara KS-NIK dan BPJS itu bisa saja, tapi dengan iuran Rp 23 ribu kita masih lost Rp 200 miliar, lebih baik anggarannya buat bikin Puskesmas dalam satu tahun hanya habiskan sekitar Rp 35 miliar," jelas Rahmat.

Rahmat mengatakan, dalam pelayanan kesehatan pemerintah berusaha memberikan pelayanan yang cepat dan tata kelola anggarannya lebih bagus.

Namun, dalam perjalanannya pemerintah tak lupa tetap membayarkan iuran untuk masyarakat yang tergolong Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Bekasi.

"Tetap kita bayarkan ada sekitar 500 ribu orang lebih, mereka dibayarkan iurannya dari pemerintah pusat, provinsi dan kota," ungkapnya.

Baca Juga:Wali Kota Rahmat Pastikan Tahun 2020 Warga Bekasi Masih Bisa Berobat Gratis

Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini jumlah PBI di Kota Bekasi dari bantuan pemerintah pusat ada sebanyak 395.754 jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini