Sunardi menduga, kawanan ini memang spesialis kasus pembegalan sadis. Karena, setiap aksinya selalu dibekali senjata tajam.
Untuk memastikan, anggota dari Reskrim Polsek Cikarang Barat dengan Polres Metro Bekasi sedang memburu mereka. Apabila tertangkap, kawanan ini bakal dijerat Pasal 365 KHUP.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga:Habis Cekik Ayahnya hingga Tewas, Johan Jalan-jalan Naik Sepeda Onthel