Alamak, 8.712 Kendaraan Dinas Kabupaten Bekasi Nunggak Pajak

Parahnya lagi, rata-rata kendaraan pelat merah tersebut sudah nunggak pajak selama dua sampai tiga tahun.

Rendy Adrikni Sadikin
Jum'at, 13 Desember 2019 | 13:21 WIB
Alamak, 8.712 Kendaraan Dinas Kabupaten Bekasi Nunggak Pajak
Ilustrasi pajak. (Shutterstock)

Agus memaparkan, rata-rata mobil dinas yang menunggak dengan jenis Toyota Avanza. Sedangkan untuk mobil mewah yaitu, Fortuner dan Pajero atau sejenisnya.

Agus mengaku, setiap tahun kendaraan dinas atau pelat merah terus mengalami peningkatan dalam pembayaran pajak.

"Setiap tahun ada peningkatan sekitar 20 persen kendaraan pelat merah yang menunggak pajak," pungkasnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga:Viral Balap Liar Bikin Macet Pagi-pagi di Bekasi, Aksinya Bikin Naik Pitam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini