Takut Hartanya Direcoki Istri, Lelaki Ini Ditipu Habis-habisan Dukun Palsu

"Uang yang diserahkan ternyata palsu, dan emasnya terbuat dari kuningan. Atas kejadian ini ES dirugikan oleh pelaku sebesar Rp 900 juta," ucapnya.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 16 Desember 2019 | 21:51 WIB
Takut Hartanya Direcoki Istri, Lelaki Ini Ditipu Habis-habisan Dukun Palsu
Ilustrasi. (Foto: ist)

SuaraJabar.id - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial KYR (24) lantaran melakukan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai dukun.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema mengatakan dukun palsu itu melancarkan aksinya setelah warga berinisial ES bercerita soal masalah keluarganya pada Juli 2019 lalu. 

Kemudian, pelaku menyanggupi permintaan korban agar istrinya tidak menuntut harta gono gini.

"Korban diminta untuk melaksanakan ritual, dengan syarat meminta sejumlah uang," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/12/2019).

Baca Juga:Ngaku Bisa Sembuhkan Suaminya Pakai Sperma, Istri Dicabuli Dukun Palsu

Selama Juli - September 2019, pelaku telah meminta uang kepada korban sebesar Rp 468 juta. Pelaku berdalih uang tersebut dibelikan, madat Rp 44 juta, minyak Rp 100 juta dan Rp 84 juta serta Rp 100 juta, lalu mobil Rp 140 juta untuk digunakan berziarah ke sejumlah makam.

Dia menyebutkan pada September 2019, pelaku juga menawarkan kepada ES mampu menggandakan uang hingga miliaran. Pelaku lalu meminta uang sebesar Rp 204 juta, dan mengaku bisa menggandakan menjadi Rp 33 miliar.

"Uang Rp 204 juta oleh pelaku dibelikan dupa Rp 20 juta dan pembelian minyak dan madat Rp 184 juta. Bahkan Oktober - November 2019, secara bertahap pelaku minta dana operasional Rp 228 juta," kata Irman.

Irman mengatakan pelaku sempat menyerahkan uang hasil penggandaan senilai Rp 131.850.000 dan enam buah emas batangan kepada ES. Menyadari uang dan emas tersebut palsu, ES kemudian melaporkan dukun palsu itu ke polisi.

"Uang yang diserahkan ternyata palsu, dan emasnya terbuat dari kuningan. Atas kejadian ini ES dirugikan oleh pelaku sebesar Rp 900 juta," ucapnya.

Baca Juga:Demi Enteng Jodoh, Gadis Muda Rela Dicabuli Dukun Palsu di Lantai Apartemen

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP junto Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak