Injak Kitab Berisi Ayat Alquran, Warga Garut Mewek Setelah Dicokok Polisi

"Saya memohon maaf khususnya kepada umat muslim di Garut dan umumnya ke umat muslim di mana saja di seluruh dunia."

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 31 Desember 2019 | 22:24 WIB
Injak Kitab Berisi Ayat Alquran, Warga Garut Mewek Setelah Dicokok Polisi
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah menunjukan barang bukti kasus penginjakan buku bertuliskan ayat Alquran di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Selasa (31/12/2019). (ANTARA).

SuaraJabar.id - Seorang lelaki berinisial HK melayangkan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam setelah aksinya menginjak kitab berisi penggalan ayat-ayat Alquran viral di media sosial.

Permintaan maaf itui disampaikan HK ketika dihadirkan dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Garut, Selasa (31/12/2019).

Bahkan, ucapan permintaan maaf itu diulang-ulang hingga HK menangis seolah menyesali perbuatannya.

"Saya memohon maaf khususnya kepada umat muslim di Garut dan umumnya ke umat muslim di mana saja di seluruh dunia," kata HK sambil menangis.

Baca Juga:FPI Balas Ucapan Mahfud MD: Penodaan Agama tuh, Bawa-bawa Malaikat

Ia mengaku perbuatannya itu karena ingin membuktikan kepada pacarnya akan setia dan tidak punya istri hingga mau menikahinya.

Kasus ini terungkap setelah polisi menelusuri foto viral yang lelaki yang mengijak kitab yang bukan Alquran tersebut. Setelah diselidiki, polisi meringkus HK di kediamannya di  Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (30/12/2019) kemarin.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan yang hadir dalam jumpa pers mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani serius oleh kepolisian, untuk itu masyarakat Garut agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.

"Sudah melakukan langkah-langkah penegakan hukum, melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh agama di Garut," katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir menambahkan, fakta di lapangan kasus tersebut sudah berhasil terungkap dan pelakunya sudah ditangkap dengan cepat sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Baca Juga:Diduga Lakukan Penodaan Agama, PA 212 Minta Sukmawati Ditangkap dan Diadili

Ia berharap, adanya jumpa pers pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat dan menyerahkan proses hukumnya kepada kepolisian.

"Polisi akan melakukan tindakan tegas, persoalan ini jadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya umat muslim mudah-mudahan tidak terjadi lagi," katanya. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak