SuaraJabar.id - Aksi pelaku cabul H (45) masih membekas dalam ingatan M (7) korban. Saking masih mengalami trauma, M kerap bermimpi mengigau saat tertidur.
H melakukan tindakan cabul kepada M di sebuah rumah kosong di Kampung Babakan Peundeuy, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/1/2020) lalu. Rumah kosong tersebut beradar tak jauh dari tempat tinggal korban.
Ibu korban, Lastri (26) mengatakan, sejak kejadian tersebut, M menunjukkan sikap yang berbeda. Sang anak tidak mau bermain dan lebih memilih ingin terus dekat dengan neneknya.
"Masih depresi dan trauma anak saya. Jadi tidak mau jauh dari saya sama neneknya," ujarnya kepada sukabumiupdate.com--jaringan-- Suara.com, Senin (6/1/2020) kemarin.
Baca Juga:Bocah Nyaris Dicabuli usai Digendong Jajan Cilok, Pelakunya Diamuk Warga
Menurut dia, ketika tidur anaknya seperti bermimpi buruk dan mengigau.
"Pas tidur anak saya suka ngelindur. Ia memperagakan, perlawanan untuk melepaskan diri dari pegangan si cabul itu," katanya.
Sebagai orang tua, Lastri berharap pelaku cabul tersebut dihukum seberat-beratnya. Ia pun meminta bantuan kepada pihak terkait untuk memulihkan psikologi anaknya.
"Kemarin juga sempat datang kesini dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Kabupaten Sukabumi. Saya ingin anak saya lupa kejadian itu," pungkasnya.
Sementara itu, polisi telah menangkap pelaku pencabulan yang merupakan warga Kampung Selaawi Rt 02, RW 06, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Kini, H harus meringkuk di penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:Mau Gangbang Gadis Teler, Aksi Cabul 4 Remaja Digagalkan Resepsionis Hotel