DPRD Bekasi Pertanyakan Alokasi Dana Tak Terduga Disdik Capai Rp 9,9 Miliar

Ketua Komisi IV Sardi Effendi mengungkapkan, pihaknya baru sebatas mengetahui dana tak terduga yang dikucurkan Pemkot Bekasi senilai Rp 6,7 miliar.

Chandra Iswinarno
Minggu, 12 Januari 2020 | 16:21 WIB
DPRD Bekasi Pertanyakan Alokasi Dana Tak Terduga Disdik Capai Rp 9,9 Miliar
Kondisi banjir di Rumah Sakit Anna Bekasi. (Foto: Istimewa)

SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi dikabarkan menganggarkan dana tak terduga yang digunakan untuk rehabilitasi sekolah negeri dan swasta senilai Rp 9,9 milar untuk pascabanjir yang terjadi awal tahun ini.

Namun, DPRD Kota Bekasi belum mengetahui besaran dana tersebut. Ketua Komisi IV Sardi Effendi mengungkapkan, pihaknya baru sebatas mengetahui dana tak terduga yang dikucurkan Pemkot Bekasi senilai Rp 6,7 miliar.

Dana tersebut berasal dari BPBD sebesar Rp 723 juta, Dinas Sosial Rp 1,9 miliar, Dinas Pemadam Kebakaran Rp 1 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp 1,3 miliar dan Dinas BMSDA Rp 1,7 miliar.

Sementara, Disdik belum memunculkan alokasi dana tersebut. Namun belakangan, diketahui Disdik Kota Bekasi akan menggelontorkan dana tak terduga dalam jumlah yang banyak.

Baca Juga:Cikarang Rawan Banjir, Bekasi Berstatus Siaga Bencana Sampai 31 Mei 2020

"Disdik belum menyampaikan RKA tekait dana tak terduga tanggap darurat. Bagaimana dewan bisa mengawasi? Disdik sendiri yang punya perencanaan tanpa melibatkan DPRD," kata Sardi saat dihubungi pada Minggu (12/1/2020).

Namun, Sardi enggan menggubrisnya meski Komisi IV tidak dilibatkan dalam penganggaran tersebut. Hanya saja, Sardi menegaskan, Disdik harus berani mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran rehabilitasi secara taktis.

"Belum ada rapat terkait biaya tak terduga tersebut. Apalagi mau dibelanjakan mebeuleir, harus dipertanyakan, sekolah mana saja yang mau dibelikan terkena dampak banjir? Data sekolah yang terkena banjir saja tidak ada. Jadi biarkan Disdik bertanggung jawab terkait biaya tak terduga tersebut," tegas Sardi.

Politisi PKS ini juga menyesalkan Disdik yang kurang aktif dalam membangun komunikasi dengan Komisi IV sebagai mitra kerja. Mengenai rencana rehabilitasi sekolah terdampak banjir, menurut Sardi, eksekutif harus memberikan informasi agar DPRD dapat mengawasi implementasi penggunaan anggarannya.

"DPRD belum pernah diberikan draf terkait penggunaan anggaran tersebut. Padahal pascabanjir, Disdik Kota Bekasi mencatat adanya kerugian," katanya.

Baca Juga:Tanggap Darurat Banjir Bekasi Diperpanjang, Rahmat Effendi Kontak Anies

Sebagai informasi, gelontoran dana tidak terduga dialokasikan sebesar Rp 9,9 miliar, rencananya akan dibelanjakan meliputi;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini