Kesultanan Selaco Berdiri di Tasik, Klaim Penerus Kerajaan Padjadjaran

Saya merupakan keturunan kesembilan Raja Padjadjaran Surawisesa yang bergelar Raden Patra Kusumah VIII, kata Rohidin

Reza Gunadha
Minggu, 19 Januari 2020 | 15:43 WIB
Kesultanan Selaco Berdiri di Tasik, Klaim Penerus Kerajaan Padjadjaran
Komplek Kesultanan Selacau. [Ayotasik.com/Irpan Wahab Muslim]

SuaraJabar.id - Rohidin, pendiri Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau di Tasikmalaya, Jawa Barat, mengklaim bukan upaya untuk melakukan penipuan seperti Kerajaan Agung Sejagat.

Bahkan, Rohidin mengklaim dirinya adalah keturunan Raja Surawisesa. Karenanya, Kesultanan Selaco diklaimnya sebagai penerus Kerajaan Padjadjaran.

“Saya merupakan keturunan kesembilan Raja Padjadjaran Surawisesa yang bergelar Raden Patra Kusumah VIII,” kata Rohidin seperti diberitakan Ayotasik.com—jaringan Suara.com, Minggu (19/1/2020).

Keraton Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau ini terletak di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:Geger Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Pencetus Klaim Sudah Diakui PBB

Namun, lelaki berusia 41 tahun itu mengklaim Kesultanan Selaco sudah ada sejak 2004. Artinya, sudah ada sejak sebelum kehebohan Kerajaan Agung Sejagat maupun Sunda Empire.

Dia menuturkan, kesultanannya itu lebih fokus pada pelestarian budaya Sunda atau leluhur pada saat kerajaan Padjadjaran dipegang oleh Surawisesa.

Kegiatan kebudayaan maupun aktivitas kesultanan juga sering digelar secara terbuka dan bisa disaksikan langsung oleh siapa saja.

"Kami terbuka, melaksanakan kegiatan pun selalu terbuka dan tidak sembunyi sembunyi. Kami mendirikan kesultanan ini dari tahun 2004 lalu," kata Rohidin, Sabtu (18/1/2020).

Rohidin menegaskan, kesultanannya itu pun sudah mendapatkan legalitas resmi dari lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 2018 lalu.

Baca Juga:Kerajaan Agung Sejagat, Cara Totok Menipu Masyarakat Setengah Feodal

Yakni pengakuan warisan kultur budaya peninggalan sejarah kerajaan Padjadjaran saat dipimpin oleh Raja Surawisesa.

"Kami ajukan tahun 2004 silam, dan diakui oleh PBB itu tahun 2018. itu fakta sejarah tentang legalitas kami sebagai warisan budaya," ucapnya.

Rohidin menambahkan, kesultanan miliknya berbentuk yayasan dengan daerah teritori yang mencakup wilayah selatan priangan timur yang  meliputi Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran.

Dalam yayasan itu, terdapat beberapa posisi seperti menteri atau mangkubumi dan keprajuritan.

"Legalitas dari PBB tadi itu meliputi nomor warisan dan izin pemerintahan kultur. Kedua, izin referensi tentang keprajuritan. Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya," ujarnya.

Rohidin menegaskan, meskipun dirinya berbentuk kesultanan, namun membantah kesultanannya merupakan negara di dalam negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak