SuaraJabar.id - Sebuah minimarket di Jalan Pasar Kaler, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikamalaya, Jumat (3/1/2020) disantroni ribuan santri.
Aksi pengepungan itu dilakukan buntut dari kasus dugaan pencurian yang dituduhkan kepada dua santriwati pada Rabu (1/1/2020) lalu.
Perwakilan santri Miftahul Huda, Asep Surahman menyampaikan, aksi spontan ribuan santri ini sebagai solidaritas para santri karena disinyalir oknum minimarket yang menuduh seakan-akan merendahkan harkat dan martabat santri.
"Ini spontanitas kami, sebagai solidaritas atas tuduhan yang tidak mengenakan kepada santri. Kami menuntut pihak manajemen meminta maaf secara terbuka," kata Asep seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan--Suara.com, Sabtiu (4/1/2020).
Baca Juga:Modal Rp100 Ribu, 3 Santri Purworejo Ini Rayakan Malam Tahun Baru di Jogja
Menurutnya, permintaan maaf itu harus dilakukan karena berdasarkan pemeriksaan CCTV minimarket, santri yang dituduh melakukan pencurian jelas tidak bersalah dan tidak melakukan pencurian seperti yang dituduhkan.
"Apa yang dituduhkan kepada santri kami itu tidak terbukti," paparnya.
Dihubungi terpisah, Pimpinan Umum Pesantren Miftahul Huda Asep Maoshul mengatakan, pihaknya menuntut pihak minimarket meminta maaf secara terbuka melalui media massa.
"Hal ini bukan kali ini saja dan bukan hanya kepada santri Miftahul Huda tetapi juga santri dari pesantren lain. Dan tuntutan para santri pihak indomart minta maaf atas insiden ini secara terbuka di media lokal dan nasional," katanya.
Miftahul menjelaskan, kejadian itu berawal pada Rabu (1/1/202) sekitar pukul 11.00. Waktu itu, empat santriwati meminta izin resmi untuk membeli kebutuhan dan diantar pengurus. Mereka berbelanja kebutuhan ke minimarket tersebut.
Baca Juga:Toleransi Natal, Santri Pesantren Main Rebana di Gereja Mater Dei Semarang
Saat memilih barang, pegawai bagian pemeriksaan minimarket dikabarkan melihat kekurangan barang di salah satu etalase minimarket.
- 1
- 2