Tuduh Santriwati Mencuri, Minimarket di Tasikmalaya Dikepung Ribuan Santri

"Apa yang dituduhkan kepada santri kami itu tidak terbukti," paparnya.

Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 04 Januari 2020 | 16:07 WIB
Tuduh Santriwati Mencuri, Minimarket di Tasikmalaya Dikepung Ribuan Santri
Ilustrasi--Ratusan santri dari berbagai pesantren mengikuti Parade Santri Cinta Damai saat Car Free Day, Jakarta, Minggu, (13/10). [Suara.com/Arya Manggala]

SuaraJabar.id - Sebuah minimarket di Jalan Pasar Kaler, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikamalaya, Jumat (3/1/2020) disantroni ribuan santri.

Aksi pengepungan itu dilakukan buntut dari kasus dugaan pencurian yang dituduhkan kepada dua santriwati pada Rabu (1/1/2020) lalu.

Perwakilan santri Miftahul Huda, Asep Surahman menyampaikan, aksi spontan ribuan santri ini sebagai solidaritas para santri karena disinyalir oknum minimarket yang menuduh seakan-akan merendahkan harkat dan martabat santri.

"Ini spontanitas kami, sebagai solidaritas atas tuduhan yang tidak mengenakan kepada santri. Kami menuntut pihak manajemen meminta maaf secara terbuka," kata Asep seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan--Suara.com, Sabtiu (4/1/2020).

Baca Juga:Modal Rp100 Ribu, 3 Santri Purworejo Ini Rayakan Malam Tahun Baru di Jogja

Menurutnya, permintaan maaf itu harus dilakukan karena berdasarkan pemeriksaan CCTV minimarket, santri yang dituduh melakukan pencurian jelas tidak bersalah dan tidak melakukan pencurian seperti yang dituduhkan.

"Apa yang dituduhkan kepada santri kami itu tidak terbukti," paparnya.

Dihubungi terpisah, Pimpinan Umum Pesantren Miftahul Huda Asep Maoshul mengatakan, pihaknya menuntut pihak minimarket meminta maaf secara terbuka melalui media massa.

"Hal ini bukan kali ini saja dan bukan hanya kepada santri Miftahul Huda tetapi juga santri dari pesantren lain. Dan tuntutan para santri pihak indomart minta maaf atas insiden ini secara terbuka di media lokal dan nasional," katanya.

Miftahul menjelaskan, kejadian itu berawal pada Rabu (1/1/202) sekitar pukul 11.00. Waktu itu, empat santriwati meminta izin resmi untuk membeli kebutuhan dan diantar pengurus. Mereka berbelanja kebutuhan ke minimarket tersebut.

Baca Juga:Toleransi Natal, Santri Pesantren Main Rebana di Gereja Mater Dei Semarang

Saat memilih barang, pegawai bagian pemeriksaan minimarket dikabarkan melihat kekurangan barang di salah satu etalase minimarket.

Barang yang seharusnya berjumlah empat hanya dilihatnya sebanyak tiga buah. Petugas tersebut kemudian menuduh para santri yang sedang berbelanja.

Salah satu santriwati yang dituduh kemudian langsung dibawa ke ruang pemeriksaan bersama pegawai minimarket tersebut.

"Tapi setelah dilakukan pemeriksaan buktinya tidak ada. Bahkan dalam CCTV tidak ada pengambilan barang yang dilakukan oleh santri, jadi tidak ada bukti," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak