Tuduh Santriwati Mencuri, Minimarket di Tasikmalaya Dikepung Ribuan Santri

"Apa yang dituduhkan kepada santri kami itu tidak terbukti," paparnya.

Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 04 Januari 2020 | 16:07 WIB
Tuduh Santriwati Mencuri, Minimarket di Tasikmalaya Dikepung Ribuan Santri
Ilustrasi--Ratusan santri dari berbagai pesantren mengikuti Parade Santri Cinta Damai saat Car Free Day, Jakarta, Minggu, (13/10). [Suara.com/Arya Manggala]

SuaraJabar.id - Sebuah minimarket di Jalan Pasar Kaler, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikamalaya, Jumat (3/1/2020) disantroni ribuan santri.

Aksi pengepungan itu dilakukan buntut dari kasus dugaan pencurian yang dituduhkan kepada dua santriwati pada Rabu (1/1/2020) lalu.

Perwakilan santri Miftahul Huda, Asep Surahman menyampaikan, aksi spontan ribuan santri ini sebagai solidaritas para santri karena disinyalir oknum minimarket yang menuduh seakan-akan merendahkan harkat dan martabat santri.

"Ini spontanitas kami, sebagai solidaritas atas tuduhan yang tidak mengenakan kepada santri. Kami menuntut pihak manajemen meminta maaf secara terbuka," kata Asep seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan--Suara.com, Sabtiu (4/1/2020).

Baca Juga:Modal Rp100 Ribu, 3 Santri Purworejo Ini Rayakan Malam Tahun Baru di Jogja

Menurutnya, permintaan maaf itu harus dilakukan karena berdasarkan pemeriksaan CCTV minimarket, santri yang dituduh melakukan pencurian jelas tidak bersalah dan tidak melakukan pencurian seperti yang dituduhkan.

"Apa yang dituduhkan kepada santri kami itu tidak terbukti," paparnya.

Dihubungi terpisah, Pimpinan Umum Pesantren Miftahul Huda Asep Maoshul mengatakan, pihaknya menuntut pihak minimarket meminta maaf secara terbuka melalui media massa.

"Hal ini bukan kali ini saja dan bukan hanya kepada santri Miftahul Huda tetapi juga santri dari pesantren lain. Dan tuntutan para santri pihak indomart minta maaf atas insiden ini secara terbuka di media lokal dan nasional," katanya.

Miftahul menjelaskan, kejadian itu berawal pada Rabu (1/1/202) sekitar pukul 11.00. Waktu itu, empat santriwati meminta izin resmi untuk membeli kebutuhan dan diantar pengurus. Mereka berbelanja kebutuhan ke minimarket tersebut.

Baca Juga:Toleransi Natal, Santri Pesantren Main Rebana di Gereja Mater Dei Semarang

Saat memilih barang, pegawai bagian pemeriksaan minimarket dikabarkan melihat kekurangan barang di salah satu etalase minimarket.

Barang yang seharusnya berjumlah empat hanya dilihatnya sebanyak tiga buah. Petugas tersebut kemudian menuduh para santri yang sedang berbelanja.

Salah satu santriwati yang dituduh kemudian langsung dibawa ke ruang pemeriksaan bersama pegawai minimarket tersebut.

"Tapi setelah dilakukan pemeriksaan buktinya tidak ada. Bahkan dalam CCTV tidak ada pengambilan barang yang dilakukan oleh santri, jadi tidak ada bukti," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak