SuaraJabar.id - Sekretaris Jendral Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana mendadak muncul di Polda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020) malam.
Kedatangannya itu bersamaan dengan statusnya yang telah ditingkatkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang sempat menggegerkan warga Bandung.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Rangga mengaku akan menghormati dan tetap mengikuti prosedur di kepolisian.
"Kami menghargai hukum, jadi akan tetap mengikuti proses hukum," katanya.
Baca Juga:Polisi akan Panggil Petinggi Sunda Empire Terkait Laporan Roy Suryo
Rangga mengungkapkan pihaknya akan menyiapkan pengacara untuk membantu proses hukum.
“Pengacara, ada. Jadi dari sekolah tinggi Ibran, melalui Mas Fahud, nanti akan menyiapkan pengacara dengan timnya," kata dia.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Barat resmi menetapkan tersangka tiga petinggi Sunda Empire, yakni Nasri Bank, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Rangga.
Terkait kasus ini, Rangga terlebih dahulu diperiksa oleh Polres Bekasi, kemudian diantar ke Polda Jawa Barat untuk mendapat pemeriksaan lanjutan.
Kontributor: Ema La Palau
Baca Juga:Polisi Telisik Laporan Roy Suryo ke Petinggi Sunda Empire soal Sejarah PBB