Resmi Tersangka di Polda Jabar, Petinggi Sunda Empire: Kami Hargai Hukum

"Kami menghargai hukum, jadi akan tetap mengikuti proses hukum," katanya.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 28 Januari 2020 | 21:16 WIB
Resmi Tersangka di Polda Jabar, Petinggi Sunda Empire: Kami Hargai Hukum
Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana saat mendatangi Polda Jabar. (Suara.com/Emi La Palau).

SuaraJabar.id - Sekretaris Jendral Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana mendadak muncul di Polda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020) malam.

Kedatangannya itu bersamaan dengan statusnya yang telah ditingkatkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang sempat menggegerkan warga Bandung.

Terkait penetapannya sebagai tersangka, Rangga mengaku akan menghormati dan tetap mengikuti prosedur di kepolisian.

"Kami menghargai hukum, jadi akan tetap mengikuti proses hukum," katanya.

Baca Juga:Polisi akan Panggil Petinggi Sunda Empire Terkait Laporan Roy Suryo

Rangga mengungkapkan pihaknya akan menyiapkan pengacara untuk membantu proses hukum.

“Pengacara, ada. Jadi dari sekolah tinggi Ibran, melalui Mas Fahud, nanti akan menyiapkan pengacara dengan timnya," kata dia.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Barat resmi menetapkan tersangka tiga petinggi Sunda Empire, yakni Nasri Bank, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Rangga.

Terkait kasus ini, Rangga terlebih dahulu diperiksa oleh Polres Bekasi, kemudian diantar ke Polda Jawa Barat untuk mendapat pemeriksaan lanjutan.

Kontributor: Ema La Palau

Baca Juga:Polisi Telisik Laporan Roy Suryo ke Petinggi Sunda Empire soal Sejarah PBB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini