"Kita kumpulkan lagi informasi titik mana saja dan saya minta kadisparbud, Camat, Lurah memberikan atensi khusus membuat barikade dulu jangan sampai dirusak atau hilang sembari kita lakukan kajian, tapi harus ada tim khusus yang isinya sejarawan, budayawan, arkeolog, komunitas juga untuk menyusun versi sejarah yang valid," ungkapnya.
Bima menambahkan, Pemkot Bogor berencana membuat replika keraton di Kota Bogor namun harus sesuai dengan fakta dan literatur sejarah yang ada.
"Kemarin ada keinginan-keinginan untuk membuat replika keraton tapi itu harus kita lakukan berdasarkan fakta sejarah. Jadi saya kira ini perlu tim lintas elemen. Kita telusuri semua. Kan semua punya versi. Saya menerima juga beberapa versi yang berbeda. Tapi kita runut itu berdasarkan sejarah," tambahnya.
Mengenai temuan peninggalan yang ada di rumah warga, Bima Arya minta aparatur wilayah untuk mendata dan mengkomunikasikan kepada warga terkait penataan kawasan Batutulis.
Baca Juga:Lapor ke Mahfud, Bima Arya Akan Selesaikan Kasus GKI Yasmin Sebelum Lengser
"Yang penting kita data dulu. Tadi ditemukan di rumah warga yang kita tidak bisa akses. Apakah itu koleksi yang diambil, ataukah memang ada di situ sejak dulu, kan perlu ditelusuri. Yang penting Disparbud, Camat dan Lurah akan fokus dulu ke kawasan ini semuanya. Kita lakukan pendataan, informasi dari warga kita kumpulkan. Kita jaga dulu yang ada," katanya.
Sementara itu, Ketua Bogor Historia Yudi Irawan mengatakan, yang dilakukan Pemkot Bogor menjadi langkah awal yang baik dalam melakukan penataan kawasan heritage Batutulis.
"Akan tetapi ini perlu ditindaklanjuti dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk dengan para ahli yang berkompeten di bidang yang berkaitan dengan kepurbakalaan, dan segera melakukan koordinasi atau FGD dengan Balai Arkeologi dan Balai Pelestarian Cagar Budaya," ujarnya.
"Selain melibatkan akademisi, kehadiran komunitas atau volunteer yang konsen dan peduli terhadap peninggalan sejarah juga perlu dilakukan. Di setiap kota/kabupaten itu memang perlu adanya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang didalamnya itu terdiri dari para ahli di bidang arkeologi, antropologi, sejarah, hukum, arsitektur, filologi dan museologi dan komunitas itu ada di binaan mereka."
Kontributor : Rambiga
Baca Juga:Jokowi Belum Mau Pindah dari Bogor, Bima Arya Bahas Ini Dengan Mahfud MD