SuaraJabar.id - Tiga dari empat pelaku tawuran yang menewaskan seorang pelajar sekolah swasta di Depok berinisial MN (16) dibekuk polisi.
Ketiga pelaku yang dibekuk tersebut berinisial G, F dan AQ. Ketiga pelaku tersebut diketahui masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMK swasta di wilayah Kecamatan Pancoran Mas.
"Kita sudah amankan tiga pelaku tawuran yang menewaskan satu pelajar. Tapi masih ada satu pelaku berinisal AR yang masih buron," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan di Mapolres Metro Depok pada Rabu (5/2/2020).
AR yang masih buron, kata Azis, merupakan mantan pelajar yang putus sekolah atau drop out dari sekolahnya di wilayah Kecamatan Pancoran Mas. Ia menyatakan, AR diduga terlibat tawuran yang menewaskan MN, setelah pihak kepolisian melihat rekaman video dan foto-foto aksi tawuran tersebut.
Baca Juga:Ini Pemicu Terjadinya Tawuran di Jalan Kaliurang KM 10 yang Sempat Viral
"Kita terus mengejar pelaku ini," katanya.
Untuk diketahui, aksi tawuran pelajar kembali pecah di Kota Depok. Bahkan, tawuran yang terjadi di Jalan Raya Sawangan pada Kamis (30/1/2020) malam mengakibatkan seorang remaja berinisial NM (16) tewas.
NM tewas karena mengalami luka sabetan celurit yang bersarang di bagian leher dan paha di kaki kanannya. Nyawa korban tak tertolong setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawa tak tertolong, karena luka parah sobek akibat bacokan senjata tajam di leher dan paha," kata Kapolres Depok Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Depok, Jumat (31/1/2020).
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Bikin Geger Sleman, Polisi Sebut Kasus Tawuran Pelajar Berawal dari Futsal