Setelah 2 Minggu Koma, Belia Korban Perkosaan Sadis di Cimahi Meninggal

Ketika ditemukan, ZMS mengalami patah tulang pada bagian tangan kanan, kemudian luka di bagian belakang telinga kanan, lalu tusukan di bagian wajah sebelah kiri dan memar.

Chandra Iswinarno
Rabu, 12 Februari 2020 | 15:55 WIB
Setelah 2 Minggu Koma, Belia Korban Perkosaan Sadis di Cimahi Meninggal
Jenazah ZMS, korban perkosaan sadis yang terjadi di Cimahi, tiba di rumah duka setelah dua minggu dirawat dalam kondisi koma di RSUD Cibabat. [Suara.com/Cesar Yudistira]

"Karena korban meninggal dunia, ditambahkan Pasal 80 ayat 3 UU perlindungan anak (Kekerasan mengakibatkan meninggal dunia). Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini