SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, satu pegawai PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk yang sempat dirawat di RS Dr Hafidz Cianjur, positif terinfeksi virus corona Covid-19.
Untuk diketahui, pegawai PT Telkom tersebut sempat dirawat di Bekasi sejak akhir Februari sampai awal Maret 2020.
Ketika kondisi kesehatannya terus menurun, dia dirujuk ke RSDH. Dia sempat dirujuk RS Hasan Sadikin Bandung. Namun, ia meninggal saat hendak dirujuk ke RSHS, 3 Maret 2020.
"Satu warga Bekasi di Cianjur meninggal dunia, sementara ada istri dan anak dari pasien yang meninggal dunia di Cianjur juga positif corona," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (15/3/2020).
Baca Juga:Kongres Demokrat di Tengah Wabah Corona, Ini Pesan SBY
Emil mengakui, saat yang bersangkutan meninggal dunia, status pasien tersebut negatif virus corona. Tapi setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui pegawai Telkom tersebut positif virus corona.
Ridwan menyampaikan data statistik terbaru yang dipantau Pemprov melalui Dinkes Jabar, yakni masyarakat yang masuk rumah sakit karena dicurigai dari pola aktivitas sosialnya berjumlah 706 orang.
Sementara yang melakukan isolasi pribadi telah selesai 256 orang. Sedangkan warga yang masih dipantau 448 orang.
Selanjutnya, pasien dalam pengawasan (PDP) ada 82 orang. Status PDP ini terdiri dari 54 negatif, 28 masih menunggu hasil, dan 7 positif.
"Yang tujuh positif ini terdiri dari warga Depok, Pasien 1 dan 2. lalu, 1 warga Cianjur yang meninggal dunia yang dulu disampaikan bupati Cianjur (negatif), ternyata dari data terakhir yang kami terima pasien positif. Kemudian 2 di kabupaten Bekasi adalah istri dan anak dari pasien di Cianjur, itu juga positif. 1 positif di Kota Bandung, dan 1 positif di Kota Cirebon yang dirawat di RSUD Sunan Gunung Djati," kata Ridwan.
Baca Juga:Cegah Penyebaran Corona, Dishub Jogja Perketat Pengawasan Kantong Parkir
Ridwan menyampaikan, pihaknya telah banyak berkoordinasi melalui pusat komunikasi dan koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar).
- 1
- 2