SuaraJabar.id - Foto bugil anak SMP Tasikmalaya disebar pacar sendiri lewat media sosial Facebook. Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan UU ITE tersebut.
Foto bugil anak SMP itu milik seorang siswi kelas 2 SMP. Korban diketahui masih berumur 14 tahun. Foto bugil anak SMP itu beredar di pesan Whastapp dan media sosial Facebook.
"(Terlapor) pacarnya, saat ini kita masih penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, saat dihubungi, Rabu (18/3/2020).
Korban sendiri diketahui menjalani pertemanan sudah lama dengan pria yang diketahui berinisial E tersebut. Mereka berkenalan melalui akun media sosial Facebook.
Baca Juga:Foto Anak SMP Bugil Geger di Tasikmalaya, Orangtua Lapor Polisi
Saat menjalani hubungan antar keduanya, pria tersebut diduga memaksa korban untuk mengirimkan foto bugilnya.
Entah mengapa, foto bugil tersebut katanya disebarkan di media sosial Facebook dan media sosial lainnya.
"Mereka dekat sejak Maret 2019," kata dia.
Disinggung soal keberadaan terlapor, Dadang belum dapat mengungkap hal tersebut. Dadang berdalih masih dalam penyelidikan.
"Untuk itu nggak bisa saya jawab dulu ya," singkat dia.
Baca Juga:Dua Remaja Ditangkap saat Bugil dan Berhubungan Badan dalam Musala
Kontributor : Cesar Yudistira