SuaraJabar.id - Seorang wanita ditemukan terkapar dengan sejumlah luka mengenaskan di kamar kontrakan Jalan H Jayun, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Korban yang diketahui bernama Piliyanti tewas ditangan teman prianya bernama Muhamad Al-Qodri Arifin.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo mengemukakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (15/3/2020) dini hari. Pelaku nyaris saja membunuh korban menggunakan pisau belati
“Kejadian bermula ketika pelaku terpergok mencuri handphone dan dompet milik korban,” kata Sutoyo, Rabu (18/3/2020) dalam jumpa pers di kantornya.
Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika korban datang ke tempat pelaku. Kedatangan korban untuk meminta pekerjaan kepada pelaku yang bekerja sebagai penjaga warung nasi bebek.
Baca Juga:Pembunuhan Paman oleh Keponakan di Sidoarjo, Saksi Sempat Berusaha Melerai
Permintaan korban itu kemudian hendak diperjuangkan dengan mengenalkan kepada pemilik warung. Namun, pelaku mempunyai niat jahat dan memanfaatkan momen itu kepada korban.
Waktu itu, Piliyanti diminta untuk menginap di kontrakan kosong samping kontrakan pelaku. Pelaku beralibi jika waktu pagi mendatang akan disampaikan kepada bosnya.
“Karena malam, korban disuruh menginap. Pelaku sudah mempunyai niat jahat, korban akhirnya menginap dan pelaku beraksi dini hari mengambil harta milik korban, setelah ingin meninggalkan lokasi, pelaku tak sengaja menginjak kaki hingga menyebakan korban terbangun,” jelasnya.
Pelaku yang panik langsung mengayunkan pisau belati yang sudah disiapkannya. Pisau itu mengenai wajah korban. Namun saat itu korban terus melakukan perlawanan hingga membuat pelaku semakin gelap mata dan menusuki tubuh korban secara bertubi-tubi.
Usai menghabisi korbannya, pelaku mencoba kabur dan menemui rekannya di sebuah kontrakan. Kepada rekanya bernama Indra Jaya Kusuma, pelaku bercerita bahwa telah membunuh teman perempuannya.
Baca Juga:Pembunuhan Anjani Bee Hampir Terungkap, Sebelum Tewas Naik Ojek Online
Dari situ, tersangka dinasihati oleh temannya agar segera menyerahkan diri. Hal itu rupanya urung dilakukan, tersangka justru hendak melarikan diri ke tempat lain.
- 1
- 2