SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang menangkap seorang pelaku yang menganiaya pengendara sepeda motor berstatus pelajar hingga tewas di depan Kampus ITB, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (21/3) malam.
"Tindakan kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana melalui siaran pers, di Sumedang, Minggu (22/3/2020).
Ia menuturkan, tersangka kasus penganiayaan HM (23), warga Jatinangor ditangkap tidak lama setelah kejadian penganiayaan tersebut.
Tersangka, lanjut dia, menganiaya korban Taufik Hidayat (18) berstatus pelajar, warga Jatinangor dengan menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka di paha dan pinggang, kemudian dibawa ke Rumah Sakit AMC untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga:Gadis Cantik Dibunuh, Warga Cari Jasad Putri dari Tetangga yang Kesurupan
"Adapun yang diderita korban luka tusuk di bagian paha kanan dan pinggang belakang, sehingga mengalami pendarahan dan korban meninggal dunia," kata Kapolres.
Hasil laporan yang dihimpun kepolisian, awal penganiayaan itu saat Taufik sedang bersama temannya berboncengan sepeda motor. Di tengah perjalanan, laju sepeda motor terhenti di Jalan Ir Soekarno atau depan Gerbang ITB Jatinangor, karena rekannya ingin buang air kecil.
Saat itu, tiba-tiba datang pelaku lalu memukul dan menyerang korban, selanjutnya terjadi keributan hingga akhirnya Taufik mengalami luka tusuk dan harus dibawa ke rumah sakit.
Polisi lalu menangkap pelaku, berikut mengamankan sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Sumedang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Antara).
Baca Juga:PSK Dibunuh Pelanggan karena Bilang: Gratisan Tapi Cepat Banget Mainnya