SuaraJabar.id - Setelah Kota Bogor berstatus kejadian luar biasa (KLB) Virus Corona atau Covid-19, sejumlah hotel di Kota Hujan tersebut memutuskan menutup operasinya untuk sementara waktu. Dilaporkan, sudah ada 11 hotel lebih memilih menghentikan kegiatan bisnisnya untuk sementara waktu hingga situasi membaik.
"Ada laporan dari PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) ada sekitar 11 hotel yang menyatakan diri menghentikan kegiatan bisnisnya," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim pada Senin (23/3/2020).
Penutupan itu, tambah Dedie, karena berkurangnya kunjungan tamu atau wisatawan sejak merebaknya Virus Corona khususnya di Kota Bogor. Bahkan, okupansi hotel tercatat hanya sekitar 18,2 persen.
"Okupansi hotel biasanya di atas 70 persen di Bogor, sudah berada di posisi 18,2 persen. Jadi ini sejalan dengan bencana ini, secara otomatis kegiatan, lalu lintas pariwisata memang berkurang."
Baca Juga:Menantu Positif Corona Saat Kerja di Bogor, Sekda Blitar Karantina Mandiri
Dedie pun mengaku masih menampung permintaan PHRI untuk menunda sementara penagihan Pajak Pembangunan 1 (PB1) bagi pengusaha hotel yang terdampak secara ekonomi akibat penutupan.
"Kita sedang mempertimbangkan permintaan dari temen-temen PHRI itu (untuk menunda penagihan PB1 atau pajak daerah)," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama dua orang lainnya dinyataksn positif terpapar Virus Corona pada Kamis (19/3/2020). Atas kejadian itu Pemkot Bogor pun langsung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Virus Corona.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga:Stadion Pakansari Jadi Lokasi Rapid Test Virus Corona Warga Bogor dan Depok