Wabah Corona, 10 Warga China Overstay Diizinkan Tinggal Darurat di Cirebon

Mereka berstatus warga asing yang kehabisan izin tinggal (overstay) di wilayah Cirebon.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 26 Maret 2020 | 08:30 WIB
Wabah Corona, 10 Warga China Overstay Diizinkan Tinggal Darurat di Cirebon
Polusi udara di China menurun drastis sejak adanya virus corona (NASA Earth Observatory)

SuaraJabar.id - Sebanyak 10 warga negara asing (WNA) asal Cina dizinkan tinggal darurat di Cirebon, Jawa Barat. Mereka berstatus warga asing yang kehabisan izin tinggal (overstay) di wilayah Cirebon.

Alasan mereka izin tinggal darurat karena wabah virus corona di sebagian wilayah China

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, M. Tito Andrianto menyebutkan ada total 350 WNA yang tersebar di wilayah Cirebon. Setidaknya 10 WNA di antara mereka yang berasal dari Cina telah overstay.

"Tapi, mereka yang overstay ini dibolehkan tetap tinggal di Indonesia sebagaimana kebijakan Kemenkumham RI," katanya.

Baca Juga:Pangeran Charles Positif Covid-19, Harry Dilarang Meghan Markle Menjenguk

Dia menjelaskan, kebijakan itu diambil setelah Cina memberlakukan kebijakan lockdown. Kesepuluh WNA itu pun ditunda keberangkatannya dan mendapatkan izin tinggal darurat. Seluruh WNA asal Negeri Tirai Bambu itu, sambungnya, rata-rata berada di Kota Cirebon. 

Mereka merupakan kerabat dari tenaga kerja asing asal Cina yang bekerja di wilayah Cirebon. Seluruhnya datang ke Cirebon pada periode Januari-Februari 2020 menggunakan visa bebas kunjungan yang berlaku selama 30 hari.

Tito mengungkapkan, sebenarnya visa bebas kunjungan yang habis tak bisa diperpanjang. Namun, dengan alasan kondisi darurat, izin tinggal pun diperpanjang. 

"Hanya, izin tinggal darurat ini berlaku selama 30 hari," ujarnya. 

Kelak, ketika masa berlaku izin tinggal darurat itu habis, para WNA tersebut harus kembali memperpanjang izinnya. Perpanjangan masa izin tinggal darurat, sambungnya, tanpa batasan. 

Baca Juga:Heboh Corona, Cinta Laura Ceritakan Kondisi Teman di Eropa dan Amerika

Mereka diizinkan tinggal darurat sampai negara asal mereka mencabut kebijakan lockdown. 

"Kalau kebijakan lockdown di negaranya sudah dicabut, kebijakan izin overstay ini tidak lagi berlaku bagi mereka," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak